Pemerintah telah memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan akan terus berlanjut hingga
Pemerintah memastikan bahwa sejumlah program bantuan sosial strategis—yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako), serta Program Indonesia Pintar (PIP)—akan terus berlanjut pada tahun 2026.
Penyaluran bantuan ini akan berbasis pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penentuan penerima.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca juga: Tunggu Apa Lagi? Bansos 2026 Cair, Cek Program dan Jadwal Pencairannya!
Apa Itu DTSEN?
DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) merupakan pembaruan dari basis data penerima bantuan sebelumnya. Data ini memuat informasi kondisi sosial-ekonomi rumah tangga di seluruh Indonesia yang digunakan oleh pemerintah untuk menetapkan calon penerima bansos.
Melalui DTSEN, pemerintah berharap:
- Tidak ada lagi penerima ganda
- Mengurangi ketidaktepatan sasaran
- Memastikan keadilan distribusi bantuan
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tetap Dilanjutkan
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesejahteraan tertentu, seperti:
- Ibu hamil / balita
- Anak sekolah
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Tujuan PKH
– Meningkatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan
– Mengurangi kemiskinan ekstrem
– Mendorong kemandirian keluarga penerima manfaat
Besaran bantuannya akan tetap disesuaikan dengan kategori penerima, dan pencairannya dilakukan beberapa tahap dalam setahun.
2. Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako)
BPNT adalah bantuan pangan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik melalui kartu atau mekanisme lainnya. Bantuan ini digunakan untuk membeli bahan makanan pokok seperti beras, telur, tahu, tempe, atau kebutuhan pangan lainnya di e-warung yang ditentukan.
Tujuan BPNT
– Menjamin kebutuhan pangan masyarakat
– Meningkatkan kualitas gizi keluarga
– Menciptakan sistem bantuan yang lebih transparan
3. Program Indonesia Pintar (PIP) Tetap Mendukung Dunia Pendidikan
PIP menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, mulai dari SD hingga SMA/SMK. Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana pendidikan yang disalurkan ke rekening siswa.
Manfaat PIP
– Mengurangi risiko anak putus sekolah
– Membantu biaya pendidikan
– Memberikan kesempatan yang lebih luas untuk menempuh pendidikan
Penetapan Penerima Lewat DTSEN
Dengan pemanfaatan DTSEN, penentuan penerima akan lebih objektif karena didasarkan pada indikator sosial-ekonomi yang terverifikasi. Masyarakat juga dihimbau untuk memastikan data kependudukan mereka valid dan mutakhir, seperti:
-
- Alamat domisili
<li”>
Status pekerjaan
- Jumlah anggota keluarga
- NIK dan KK yang aktif
Jika ada perubahan data, masyarakat dapat melakukan pemutakhiran melalui:
– Desa/Kelurahan
– RT/RW setempat
– Dinas Sosial daerah
Siapa yang Berpotensi Tidak Lagi Menerima Bansos?
Penerima yang status ekonominya sudah membaik atau tidak lagi memenuhi syarat berdasarkan DTSEN berpotensi tidak masuk daftar penerima 2026. Hal ini dilakukan demi pemerataan bantuan.
Kesimpulan
Keberlanjutan program PKH, BPNT, dan PIP pada 2026 menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan. Melalui pemanfaatan DTSEN, diharapkan penyaluran bansos semakin tepat sasaran, transparan, dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.




