Program Indonesia Pintar (PIP) Cair Oktober 2025
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terus menyalurkan bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu lewat Program Indonesia Pintar (PIP).
Memasuki Oktober 2025, pencairan PIP kembali dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah.
Kini, pengecekan status penerima bisa dilakukan dengan mudah melalui HP dan NIK, tanpa perlu datang ke sekolah atau dinas pendidikan.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP adalah bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau kelompok prioritas lain, agar tetap dapat melanjutkan sekolah.
Program ini bertujuan mendukung pemerataan akses pendidikan dan menurunkan angka putus sekolah.
PIP berlaku untuk semua jenjang pendidikan formal maupun nonformal, antara lain:
- SD/MI/SDLB
- SMP/MTs/SMPLB
- SMA/MA/SMK/SMALB
- Pendidikan nonformal seperti PKBM dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), bila memenuhi kriteria.
Tujuan dan Manfaat PIP
Tujuan utama PIP adalah memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan belajar tanpa terkendala masalah ekonomi.
Bantuan ini dapat digunakan untuk:
- Membeli perlengkapan sekolah (seragam, sepatu, alat tulis)
- Uang saku dan transportasi
- Biaya kegiatan ekstrakurikuler
- Dukungan kebutuhan dasar selama bersekolah
Dengan PIP, siswa dari keluarga kurang mampu bisa menyelesaikan pendidikan tanpa terhenti karena masalah biaya.
Besaran Bantuan PIP 2025
Nominal bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
- SD/MI/SDLB: Rp 450.000/tahun
- SMP/MTs/SMPLB: Rp 750.000/tahun
- SMA/SMK/MA/SMALB: Rp 1.000.000–1.800.000/tahun
Jumlah bantuan dapat berbeda tergantung status siswa (baru, aktif, atau kelas akhir). Dana disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur resmi, seperti BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Oktober 2025
PIP 2025 dicairkan dalam beberapa termin. Salah satunya adalah termin ketiga (Oktober–Desember 2025), bagi siswa yang sudah lolos verifikasi dan validasi data.
Siswa bisa mencairkan dana di bank penyalur dengan membawa dokumen:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua/wali
- Surat keterangan dari sekolah
Cara Mudah Cek PIP Lewat HP
Untuk mengecek status penerima PIP secara online:
- Buka browser di HP
- Kunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK siswa
- Isi kode captcha
- Klik “Cek Penerima PIP”
Hasil akan menampilkan:
- Nama siswa
- Sekolah asal
- Status penerima PIP
- Tahap dan tanggal pencairan dana
Jika tertulis “Dana sudah masuk” atau “Sudah cair”, bantuan siap diambil.
Siapa yang Berhak Menerima PIP
Penerima ditentukan melalui DTSEN dan usulan sekolah, dengan kriteria:
- Siswa pemegang KIP
- Anak dari keluarga penerima PKH atau BPNT
- Siswa yatim/piatu atau yatim piatu
- Siswa terdampak bencana atau kehilangan orang tua akibat pandemi
- Siswa berprestasi dari keluarga ekonomi sulit
Sekolah berperan mengusulkan nama-nama yang layak menerima bantuan.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar (PIP) menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kelangsungan pendidikan anak-anak Indonesia.
Dengan sistem digital yang mudah diakses, masyarakat dapat memeriksa status bantuan tanpa repot.
PIP membantu memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena masalah biaya, sehingga pendidikan tetap menjadi hak setiap anak Indonesia tanpa terkecuali.




