Beras 40 Kg untuk KPM BPNT Tetap Disalurkan Januari–April 2026
Pemerintah memastikan bantuan beras 40 kilogram bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan terus diberikan pada periode Januari hingga April 2026.
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi jutaan keluarga yang mengandalkan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Alokasi beras 40 kg per KPM tetap berlaku meskipun ada beberapa penyesuaian dalam program bantuan sosial lainnya.
Bantuan Beras 40 Kg 2026 untuk KPM BPNT
Program ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pada 2026, bantuan difokuskan bagi KPM penerima BPNT, dengan target sekitar 18 juta KPM di seluruh Indonesia.
Setiap KPM akan menerima total 40 kilogram beras yang dibagikan selama empat bulan:
- Januari 2026
- Februari 2026
- Maret 2026
- April 2026
Bantuan ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan keluarga, terutama menghadapi fluktuasi harga beras di pasar nasional.
Skema Penyaluran Masih Menunggu Juknis
Sampai saat ini, pemerintah belum merilis petunjuk teknis resmi terkait cara penyaluran beras 40 kg 2026.
Beberapa opsi distribusi yang sedang dibahas antara lain:
- 10 kg per bulan selama 4 bulan
- 20 kg setiap dua bulan (dirapel)
- 40 kg sekaligus untuk periode Januari–April 2026
Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang agar terhindar dari informasi yang belum diverifikasi.
Penerima Bantuan Beras 40 Kg 2026
Bantuan diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar aktif sebagai penerima BPNT
- Datanya tercatat dalam DTKS atau sistem resmi pemerintah
- Tidak sedang terkena sanksi atau pencabutan kepesertaan
Bagi KPM yang merasa berhak namun belum menerima bantuan, disarankan menghubungi pendamping sosial atau kantor desa/kelurahan setempat.
Manfaat Bantuan Beras bagi KPM
Program ini memiliki sejumlah manfaat, antara lain:
- Mengurangi beban pengeluaran rumah tangga
- Menjamin ketersediaan pangan keluarga
- Membantu menekan dampak kenaikan harga beras
- Mendukung stabilitas sosial dan ekonomi
- Dengan total 40 kg beras, kebutuhan pokok keluarga dapat terbantu selama beberapa bulan.
Kesimpulan
Bantuan beras 40 kg untuk KPM BPNT resmi disalurkan Januari–April 2026, menargetkan sekitar 18 juta keluarga di seluruh Indonesia. Walaupun mekanisme penyaluran masih menunggu juknis resmi, pemerintah memastikan hak penerima bantuan tetap terpenuhi.




