Bansos ATENSI Yatim 2026: Ketentuan, Waktu Penyaluran, dan Prosedur Pendaftaran
Bansos ATENSI Yatim 2026 merupakan salah satu program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Program ini ditujukan bagi anak-anak yatim, piatu, maupun yatim piatu yang berasal dari keluarga kurang mampu dan membutuhkan dukungan kesejahteraan sosial. Bantuan yang diberikan bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar serta menunjang keberlangsungan pendidikan anak.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui persyaratan penerima, perkiraan jadwal pencairan, serta tata cara pendaftaran Bansos ATENSI Yatim tahun 2026, berikut penjelasan lengkapnya.
Mengenal Program ATENSI Yatim 2026
ATENSI atau Asistensi Rehabilitasi Sosial adalah program perlindungan sosial dari Kemensos yang menyasar kelompok anak rentan. Melalui Bansos ATENSI Yatim 2026, pemerintah memberikan bantuan kepada anak dengan status:
- Yatim (kehilangan ayah).
- Piatu (kehilangan ibu).
- Yatim piatu (kehilangan kedua orang tua).
Bantuan ini disalurkan secara berkala setiap bulan guna membantu mencukupi kebutuhan hidup dan pendidikan anak-anak yang terdampak kondisi sosial ekonomi.
Persyaratan Penerima Bansos ATENSI Yatim 2026
Agar dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan, anak harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Memiliki status yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Berusia maksimal 18 tahun pada saat proses validasi data.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki wali atau pendamping sosial yang bertanggung jawab atas pengelolaan bantuan.
Kelengkapan dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta surat keterangan yatim/piatu sangat penting untuk memperlancar proses pengajuan.
Nominal Bantuan dan Perkiraan Jadwal Penyaluran 2026
Bansos ATENSI Yatim 2026 diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Besaran bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap anak.
- Penyaluran umumnya dilakukan per dua hingga tiga bulan sekali.
- Dalam satu tahap pencairan, bantuan yang diterima berkisar antara Rp400.000 hingga Rp600.000.
Perkiraan periode penyaluran bantuan pada tahun 2026 meliputi:
- Januari–Februari.
- Maret–April.
- Mei–Juni.
- Juli–Agustus.
- September–Oktober.
- November–Desember.
Jadwal pencairan dapat berbeda di setiap wilayah, tergantung kebijakan Dinas Sosial setempat serta lembaga penyalur.
Tahapan Pendaftaran Bansos ATENSI Yatim 2026
Pengajuan penerima Bansos ATENSI Yatim dilakukan melalui jalur resmi, yaitu:
- Mengajukan data anak ke kantor kelurahan/desa atau Dinas Sosial.
- Menyerahkan dokumen pendukung seperti KK, akta kelahiran, KTP wali, surat keterangan yatim/piatu, dan pengantar RT/RW.
- Pendamping sosial akan melakukan verifikasi dan mengusulkan data ke Kemensos.
Perlu diperhatikan bahwa pendaftaran tidak dapat dilakukan secara mandiri melalui internet. Seluruh proses harus melalui pemerintah setempat atau pendamping sosial.
Cara Mengetahui Status Penerima Bansos ATENSI 2026
Untuk mengecek apakah anak terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat:
-
- Mendatangi kantor Dinas Sosial dengan membawa dokumen pendukung.
- Menghubungi pendamping sosial yang menangani pendataan.
- Mengakses layanan pengecekan NIK melalui sistem daring Kemensos (jika tersedia di daerah masing-masing).
Kesimpulan
Program Bansos ATENSI Yatim 2026 memiliki peran penting dalam membantu anak yatim, piatu, dan yatim piatu agar tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak.




