Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) pada tahun 2026.
Program ini ditujukan untuk membantu kelompok rentan, salah satunya anak yatim, agar tetap mendapatkan perlindungan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta dukungan pendidikan dan kesejahteraan.
Agar tidak salah informasi, berikut penjelasan lengkap mengenai jadwal penyaluran ATENSI Yatim 2026 serta cara mendaftarnya.
Apa Itu Program ATENSI Yatim?
ATENSI Yatim adalah bagian dari program rehabilitasi sosial Kemensos yang diberikan kepada:
- Anak yatim
- Anak piatu
- Anak yatim piatu
- Anak rentan yang kehilangan orang tua
Bantuan ATENSI tidak selalu berbentuk uang tunai, tetapi dapat berupa bantuan kebutuhan hidup, pendidikan, kesehatan, dan dukungan psikososial.
Bentuk Bantuan ATENSI Anak Yatim
Bantuan ATENSI dapat diberikan dalam beberapa bentuk, antara lain:
- Bantuan pemenuhan kebutuhan dasar
- Bantuan perlengkapan sekolah
- Bantuan nutrisi dan kesehatan
- Bantuan kewirausahaan keluarga (untuk wali)
- Pendampingan sosial dan psikososial
Jenis bantuan disesuaikan dengan hasil asesmen kebutuhan anak.
Siapa yang Berhak Menerima ATENSI Yatim 2026?
Anak yatim yang berhak menerima ATENSI umumnya memenuhi kriteria berikut:
- Berstatus anak yatim/piatu/yatim piatu
- Berusia di bawah 18 tahun (atau hingga 21 tahun untuk kasus tertentu)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar atau diusulkan dalam DTKS
- Tinggal bersama wali/keluarga atau di lembaga pengasuhan
Jadwal Penyaluran ATENSI Yatim 2026
Penyaluran ATENSI Yatim tidak dilakukan serentak secara nasional. Jadwal penyaluran bergantung pada:
- Hasil asesmen
- Kesiapan data penerima
- Kebijakan balai atau sentra Kemensos
Namun secara umum:
- Penyaluran dilakukan sepanjang tahun 2026
- Dapat disalurkan per tahap atau sesuai kebutuhan anak
Informasi penyaluran biasanya disampaikan melalui pendamping sosial, desa, atau sentra ATENSI
Cara Daftar Program ATENSI Anak Yatim 2026
1. Melalui Desa atau Kelurahan
Langkah awal yang paling umum:
- Datang ke kantor desa/kelurahan
- Mengajukan usulan anak yatim sebagai penerima ATENSI
- Data akan dibahas dalam musyawarah desa
2. Melalui Pendamping Sosial
Pendamping PKH atau pendamping sosial Kemensos dapat:
- Melakukan pendataan
- Mengajukan asesmen kebutuhan anak
- Menghubungkan dengan balai/sentra ATENSI
3. Melalui Sentra atau Balai Kemensos
Untuk kasus tertentu:
- Wali dapat menghubungi sentra/balai Kemensos terdekat
- Mengajukan permohonan ATENSI
- Anak akan melalui proses asesmen sosial
Kesimpulan
Program ATENSI untuk anak yatim 2026 menjadi bentuk perhatian negara terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua agar tetap mendapatkan perlindungan dan kesempatan hidup yang layak. Dengan memahami jadwal penyaluran dan cara pendaftarannya, wali anak diharapkan tidak salah langkah dalam mengajukan bantuan.




