Skema PPPK paruh waktu yang diterapkan pemerintah dianggap belum menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini dialami para guru honorer, terutama terkait kepastian status dan kesejahteraan.
Kritik ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk menangani masalah tenaga honorer di sektor pendidikan.
Alih-alih menjadi solusi, konsep PPPK paruh waktu justru dipandang berpotensi menimbulkan masalah baru, termasuk kemungkinan menciptakan ketimpangan dalam dunia pendidikan.
Isu ini mendapat perhatian luas karena menyangkut nasib ratusan ribu guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan kondisi kesejahteraan yang rendah dan status pekerjaan yang tidak menentu.
PPPK Paruh Waktu Dinilai Solusi Setengah Hati
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai skema PPPK paruh waktu lebih bersifat administratif daripada memberikan solusi yang nyata bagi guru honorer.
Model ini dianggap belum menjamin kehidupan layak karena penghasilan guru dihitung berdasarkan jumlah jam kerja.
Menurut JPPI, pendekatan semacam ini berisiko membuat profesi guru terlihat seperti pekerjaan sampingan.
Padahal, tanggung jawab guru tidak hanya sebatas mengajar di kelas, tetapi juga mencakup menyusun materi, menilai hasil belajar, serta membimbing siswa di luar jam pelajaran.
Selain itu, skema paruh waktu juga dikhawatirkan membuat penghasilan guru honorer lebih rendah dari upah minimum di beberapa daerah, sehingga jauh dari kata sejahtera.
Konsep Guru Paruh Waktu Dinilai Tidak Tepat
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, secara tegas menolak penggunaan istilah paruh waktu dalam konteks profesi guru.
Ia menilai istilah tersebut tidak sesuai dengan kenyataan kerja guru di lapangan.
Melansir dari Pojoksatu yang mengutip dari Republika, 2 Februari 2026, Ubaid Matraji menegaskan:
“JPPI mengingatkan pemerintah bahwa tidak ada ‘mendidik paruh waktu’. Menciptakan kasta ‘guru paruh waktu’ hanya akan memperlebar kesenjangan,”.
Menurutnya, kebijakan semacam ini justru terlihat seperti upaya pemerintah untuk melepaskan tanggung jawab penuh dalam menjamin kesejahteraan guru honorer.
Masalah Guru Honorer Lebih dari Sekadar Status
JPPI menegaskan bahwa persoalan guru honorer tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengubah skema kepegawaian.
Poin utama yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah kepastian status pekerjaan, penghasilan yang layak, serta perlindungan sosial yang memadai.
Selama ini, banyak guru honorer menerima gaji jauh di bawah standar, bahkan ada yang hanya memperoleh beberapa ratus ribu rupiah per bulan.
Kondisi ini jelas tidak sepadan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban.
Oleh karena itu, JPPI mendorong pemerintah untuk tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, melainkan melakukan reformasi kebijakan yang benar-benar berpihak pada guru.
Pemerintah Cari Formula Penyelesaian
Di sisi lain, pemerintah menyatakan masih menyusun formula terbaik untuk menangani persoalan guru honorer, termasuk mereka yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu.
Diskusi dan pembahasan lintas kementerian terus dilakukan untuk merumuskan kebijakan yang dianggap paling realistis dan bisa diterapkan.
Meski begitu, kritik dari masyarakat sipil menjadi pengingat bahwa solusi yang diambil harus menyentuh masalah pokok, bukan sekadar menyelesaikan urusan administratif kepegawaian.
Masa Depan Pendidikan Jadi Taruhan
Polemik terkait PPPK paruh waktu tidak hanya berkaitan dengan nasib guru honorer, tetapi juga masa depan pendidikan nasional.
Kesejahteraan guru dianggap sejalan dengan mutu pendidikan yang diterima peserta didik.
Jika guru tetap berada dalam kondisi yang tidak pasti, hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas pengajaran serta kelangsungan sistem pendidikan.
Oleh karena itu, berbagai pihak mendorong pemerintah untuk lebih serius dan menyeluruh dalam merumuskan kebijakan.
Isu ini diprediksi akan terus muncul seiring dengan meningkatnya tuntutan keadilan bagi guru honorer di berbagai wilayah.
Kesimpulan
Skema PPPK paruh waktu mendapat sorotan karena dianggap tidak menyelesaikan masalah mendasar guru honorer, termasuk kepastian status, penghasilan layak, dan kesejahteraan, sehingga solusi ini dinilai kurang efektif.
Sumber Referensi
https://www.pojoksatu.id/edugov/1087145737/pppk-paruh-waktu-dikritik-solusi-guru-honorer-dinilai-tak-menyentuh-akar-masalah




