Harapan PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai menemukan titik terang. Isu ini kembali menguat setelah muncul kabar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menyebutkan bahwa proses pengangkatan PPPK paruh waktu ke full time mulai dilakukan tahun ini secara bertahap.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu kepastian status dan penghasilan yang lebih stabil.
Kabar Baik dari KemenPAN-RB
Dikutip dari Jpnn.com, Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, setelah bertemu langsung dengan pejabat KemenPAN-RB menyampaikan terdapat kabar baik bagi PPPK Paruh Waktu
“Alhamdulillah ada kabar baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) soal peningkatan status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu,” kata Faisol Mahardika kepada JPNN.com, Kamis (29/1/2026).
Menurut Faisol, beberapa instansi pusat dan daerah sudah mulai mengajukan kebutuhan PPPK penuh waktu. Ini menandakan bahwa proses pengangkatan bukan sekadar wacana.
Pengangkatan Dilakukan Bertahap
Meski demikian, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak dilakukan sekaligus. Prosesnya dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan hasil seleksi dan kebutuhan masing-masing daerah.
“Jadi, dimulai dari hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama, lalu tahap kedua,” jelas Faisol.
Artinya, waktu pengangkatan bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, tergantung kesiapan pemerintah daerah dan formasi yang tersedia.
Aturan Sudah Ada, Tapi Kriteria Masih Belum Jelas
Saat ini, aturan yang menjadi dasar adalah KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa PPPK paruh waktu memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah melalui evaluasi kinerja.
Evaluasi dilakukan setiap triwulan dan tahunan. Hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk perpanjangan kontrak atau peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu.
Namun, aturan tersebut belum menjelaskan secara rinci kriteria siapa yang lebih dulu diangkat jika pengangkatan dilakukan bertahap.
Usulan Kriteria dari Lapangan
Di lapangan, muncul berbagai usulan terkait kriteria pengangkatan PPPK paruh waktu ke full time. Beberapa di antaranya adalah:
- Prioritas berdasarkan usia, dengan mendahulukan PPPK yang lebih tua
- Berdasarkan lama masa pengabdian sebagai honorer
- Berdasarkan peringkat nilai hasil seleksi PPPK 2024
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, juga menyampaikan kemungkinan pengangkatan berdasarkan ranking nilai. Menurutnya, jika formasi PPPK penuh waktu dibuka, maka PPPK paruh waktu bisa diangkat sesuai urutan peringkat masing-masing.
Kesimpulan
Peluang PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tahun ini memang terbuka. Namun, kepastian terkait jadwal dan kriteria masih menunggu aturan teknis dari pemerintah. PPPK paruh waktu disarankan tetap fokus menjaga kinerja dan rutin memantau kebijakan resmi agar tidak tertinggal informasi penting.
Sumber:
https://m.jpnn.com/news/pppk-paruh-waktu-jadi-full-time-mulai-tahun-ini-tetapi-ada-hal-penting-belum-jelas?page=4




