Kabar menggembirakan datang bagi para pegawai PPPK Paruh Waktu pada tahun 2026. Kesempatan untuk beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu mulai menunjukkan titik terang, membuka peluang lebih jelas bagi pegawai yang selama ini berada dalam posisi transisi.
Menurut penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), perubahan status kepegawaian dari paruh waktu ke penuh waktu akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, menyesuaikan kebutuhan instansi dan kapasitas anggaran.
Hasil Pertemuan dengan KemenPAN-RB
Informasi positif ini muncul setelah Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menggelar pertemuan dengan jajaran pejabat KemenPAN-RB. Faisol menyampaikan rasa syukurnya atas kepastian rencana peningkatan status tersebut pada Kamis (29/1/2026).
Ia menekankan bahwa proses pengalihan status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu tidak akan dilakukan secara serentak dalam jumlah besar, melainkan melalui beberapa tahapan yang jelas. Langkah ini diambil agar pengangkatan tetap terukur, adil, dan tidak membebani keuangan negara maupun pemerintah daerah.
Jadwal dan Prioritas Pengangkatan
Pemerintah akan menentukan jadwal pengangkatan berdasarkan kinerja hasil seleksi serta urgensi kebutuhan di setiap wilayah. Menurut Faisol, prioritas pengangkatan akan merujuk pada hasil seleksi PPPK tahun 2024, dimulai dari peserta tahap pertama, kemudian diikuti oleh peserta tahap kedua.
Dengan skema ini, waktu pengangkatan bagi setiap pegawai di satu wilayah kemungkinan tidak akan sama dengan wilayah lainnya. Hal ini sepenuhnya bergantung pada kesiapan anggaran pemerintah daerah serta ketersediaan formasi yang ada di masing-masing instansi.
Harapan bagi PPPK Paruh Waktu
Meski prosesnya bertahap, dilansir dari RadarJember, skema pengangkatan ini memberikan kepastian dan harapan baru bagi ribuan PPPK Paruh Waktu. Selain meningkatkan status menjadi Penuh Waktu, pegawai juga akan memperoleh kepastian hak dan tunjangan yang lebih lengkap sebagai bagian dari ASN.
Dengan dukungan pemerintah pusat dan koordinasi aktif pemerintah daerah, tahun 2026 berpotensi menjadi momentum penting bagi PPPK Paruh Waktu untuk memperoleh status Penuh Waktu secara resmi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan pengakuan profesional mereka.
Kesimpulan
PPPK Paruh Waktu memiliki peluang naik menjadi PPPK Penuh Waktu tahun ini.
Sumber Referensi
https://radarjember.jawapos.com/nasional/797147098/kabar-bahagia-tahun-ini-pppk-paruh-waktu-bisa-diangkat-jadi-penuh-waktu-dari-kemenpanrb




