PPPK Guru Honorer 2025 Diutamakan! Cek Daftar Formasi Khusus dan Syarat Terbarunya
Pendahuluan
Pemerintah kembali membuka seleksi PPPK Guru 2025 dengan memberikan prioritas khusus bagi guru honorer yang telah mengabdi di sekolah negeri. Program ini merupakan bentuk pengakuan terhadap dedikasi guru non-ASN dalam mendidik generasi bangsa, khususnya yang sudah lama mengajar namun belum diangkat menjadi ASN.
Formasi Khusus untuk Guru Honorer
Formasi PPPK 2025 difokuskan pada:
-
Guru kelas SD
-
Guru mata pelajaran SMP/SMA/SMK
-
Guru BK, PJOK, dan Agama
Khusus guru honorer yang:
-
Terdaftar dalam data Dapodik
-
Masih aktif mengajar di sekolah negeri
-
Memenuhi syarat minimal pendidikan dan sertifikat pendidik (jika ada)
Syarat Umum Pendaftaran
Berikut persyaratan umum untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2025:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Usia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia pensiun jabatan
-
Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat
-
Aktif sebagai guru honorer di sekolah negeri dan terdata dalam Dapodik
-
Pendidikan minimal sesuai kualifikasi jabatan (S1 linear)
-
Sertifikat pendidik (diutamakan), namun non-sertifikasi tetap bisa mendaftar untuk formasi umum
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2025 (Perkiraan)
-
Pendaftaran akun SSCASN: Agustus–September 2025
-
Seleksi administrasi dan masa sanggah: September 2025
-
Pengumuman hasil administrasi: Awal Oktober 2025
-
Ujian seleksi kompetensi (CAT): Oktober–November 2025
-
Pengumuman kelulusan & pemberkasan: Desember 2025
(Catatan: jadwal dapat berubah sesuai kebijakan BKN & Kemendikbudristek)
Kesimpulan
Seleksi PPPK Guru 2025 adalah peluang besar bagi para guru honorer untuk mendapatkan status yang lebih layak sebagai ASN. Pemerintah memberikan afirmasi dan kemudahan syarat untuk mereka yang telah lama mengabdi. Siapkan diri mulai sekarang, karena formasi terbatas dan proses seleksi ketat!



