• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

PP Muhammadiyah Dukung Polri Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

Fai Demplon by Fai Demplon
3 November 2022
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 min read
A A

JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut . Apalagi, kasus gagal ginjal akut tersebut telah menewaskan 159 orang, yang mayoritas adalah anak-anak.

Anwar Abbas berharap Polri menindak tegas perusahaan farmasi yang terbukti memproduksi obat dengan kelebihan kandungan berbahaya, yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Di mana, kandungan tersebut diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.

“Kita harapkan supaya pihak kepolisian turun mengusut dua perusahaan yang diduga telah melakukan tindak pidana terkait dengan penyakit ginjal akut tersebut,” kata Abbas kepada awak media, Selasa (1/11/2022).

Abbas meminta agar masalah kasus gagal ginjal akut ini bisa terbongkar dengan tuntas dalam waktu yang singkat. Sejauh ini, ada dua perusahaan farmasi yang diduga memproduksi sirup obat melanggar standar.

“Apakah benar dua perusahaan tersebut telah melanggar hukum atau tidak,” ujarnya.

Abbas mengingatkan tugas negara adalah melindungi rakyat. Termasuk, kata dia, melindungi kesehatan rakyatnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian wajib menindak tegas jika ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan bertentangan dengan amanat konstitusi.

“Hal ini sangat penting untuk dilakukan supaya masyarakat bisa hidup tenang dan bisa terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.

Pembentukan Tim Gabungan diputuskan lewat Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada pada Kamis, 26 Oktober 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Bareskrim Polri mengaku tengah memeriksa dua perusahaan farmasi terkait dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut. Ketua Tim Gabungan Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan penyidik guna mendalami potensi pidana dalam kasus GGAPA.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

NIK Kamu Terdaftar Bansos Tahap 2 2026? Cek di Sini

NIK Kamu Terdaftar Bansos Tahap 2 2026? Cek di Sini

NIK Kamu Terdaftar Bansos Tahap 2 2026? Cek di Sini

Atensi YAPI 2026 Resmi Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Mekanisme Pencairan

Atensi YAPI 2026 Resmi Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Mekanisme Pencairan

Atensi YAPI 2026 Resmi Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Mekanisme Pencairan

Bansos PKH April 2026 Cair Lebih Cepat, Ini Cara Cek Penerima Lewat HP

Bansos PKH April 2026 Cair Lebih Cepat, Ini Cara Cek Penerima Lewat HP

Bansos PKH April 2026 Cair Lebih Cepat, Ini Cara Cek Penerima Lewat HP

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial