• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Polisi Selidiki Kasus Guru Hukum Siswa Belajar Di Lantai

Fai Demplon by Fai Demplon
21 Januari 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A

Polisi Selidiki Kasus Guru Hukum Siswa Belajar Di Lantai

Kepolisian Resort Kota Besar Medan (Polrestabes Medan) akan melakukan penyelidikan terhadap kasus viral Guru yang hukum murid belajar dilantai karena menunggak SPP.

Ibu kandung siswa tersebut, Kamelia melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya mengatakan bahwa Guru tersebut sudah dipanggil dan dimintai keterangan.




“Guru itu sudah kita panggil dan dimintai keterangan,” ujar Gidion. Gidion menambahkan bahwa pihaknya akan segera memeriksa sejumlah saksi serta ahli pendidikan untuk mendalami kasus ini.

“Langkah selanjutnya, kita akan minta pendapat dari ahli pendidikan. Laporannya terkait adanya diskriminasi terhadap anak. Nah, apakah ini masuk ranah diskriminasi atau tidak, itu pendapat ahli yang menentukan nanti,” jelasnya lebih lanjut.

Sebelumnya, Kamelia, ibu kandung MA, melaporkan Hariati ke Polrestabes Medan pada Selasa (14/1/2025). Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

“Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor adalah guru yang menghukum korban duduk di lantai,” ungkap Gidion seperti dilansir dari Kompas.com pada Rabu (15/1/2025).

Kamelia mengungkapkan bahwa awalnya ia mengetahui kejadian ini setelah MA enggan berangkat ke sekolah pada Rabu (8/1/2025).




MA merasa malu setelah dihukum oleh gurunya karena belum membayar SPP dan mengambil rapor sejak Senin (6/1/2025).

Tidak tinggal diam, sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Kamelia mendatangi sekolah anaknya yang berada di bawah naungan Yayasan Abdi Sukma.

Setibanya di sana, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran berlangsung.

Saat dimintai penjelasan, Hariati menyatakan bahwa siswa yang belum membayar SPP dan tidak mengambil rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.

Kasus guru menghukum siswa di Medan ini kini menjadi sorotan. Polrestabes Medan berkomitmen untuk segera menyelesaikan penyelidikan agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.




Tags: Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif SetyawanPolisi Selidiki Kasus Guru Hukum Siswa Belajar Di Lantaisiswa dihukum belajar di lantai
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Belum Cair? Simak Penjelasan untuk Desil 5

Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Belum Cair? Simak Penjelasan untuk Desil 5

Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Belum Cair? Simak Penjelasan untuk Desil 5

Saldo KKS Merah Putih Kosong? Ini Langkah yang Bisa Anda Ambil!

Saldo KKS Merah Putih Kosong? Ini Langkah yang Bisa Anda Ambil!

Saldo KKS Merah Putih Kosong? Ini Langkah yang Bisa Anda Ambil!

Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Langkah Mudahnya

Update Pencairan Bansos Maret 2026: Jadwal Terbaru PKH dan BPNT Hari Ini!

Update Pencairan Bansos Maret 2026: Jadwal Terbaru PKH dan BPNT Hari Ini!

Update Pencairan Bansos Maret 2026: Jadwal Terbaru PKH dan BPNT Hari Ini!

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial