• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Polisi Gagalkan 3 Warga Medan Ke Kamboja Untuk Jadi Admin Judi Online

Fai Demplon by Fai Demplon
16 Juni 2023
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
A A

Batam – Sebanyak 3 orang calon pekerja migran ilegal (PMI) ilegal asal Medan, Sumatera Utara yang hendak dikirim ke Kamboja melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri) digagalkan Polisi. Satu orang pelaku pengurus PMI dibekuk Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.




Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, Iptu Noval Adimas, mengatakan tiga warga asal Medan itu awalnya ditolak berangkat oleh Imigrasi Pelabuhan Internasional Harbour Bay untuk berangkat ke Singapura. Kemudian polisi melakukan penyelidikan atas penolakan tersebut pada Selasa (13/6).

“Petugas Imigrasi menolak keberangkatan tiga calon PMI asal Medan itu. Karena mereka dicurigai akan diberangkatkan ke Kamboja via Singapura. Dari koordinasi itu dilakukan penyelidikan,” kata Iptu Noval, Jumat (16/6/2023).

Dari keterangan tiga orang calon PMI ilegal asal Medan itu diketahui mereka berencana akan berangkat ke Kamboja via Singapura. Nantinya di sana mereka akan bekerja sebagai admin judi online.




“Jadi mereka mengaku akan diberangkatkan ke negara tujuan Kamboja serta dijanjikan akan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji 800 USD per bulan,” ujarnya.

Dari keterangan ketiga calon PMI itu juga diketahui untuk keberangkatan ke Singapura lalu lanjut ke Kamboja dibantu oleh seorang pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.

“Dari keterangan korban berhasil menangkap pelaku berinisial PH(30) dibekuk unit Reskrim polsek di Perum Pantai Indah, Kecamatan Lubuk Baja pada Rabu (14/6),” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku membantu memfasilitasi keberangkatan para PMI ke Singapura via Pelabuhan Internasional Harbour Bay. Atas perbuatannya PH diduga melanggar UU perlindungan pekerja migran.




“Pelaku PH diduga kuat telah melanggar Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” sebutnya.

 

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur UTBK-SNBT Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur UTBK-SNBT Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur UTBK-SNBT Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Tahap 2 Cair, Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Tahap 2 Cair, Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Tahap 2 Cair, Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Dan BPNT April 2026 Lewat Website Kemensos

Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Dan BPNT April 2026 Lewat Website Kemensos

Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Dan BPNT April 2026 Lewat Website Kemensos

Bansos PKH April 2026 Cair, Ini Kategori Penerima, Syarat, dan Cara Cek Online

Bansos PKH April 2026 Cair, Ini Kategori Penerima, Syarat, dan Cara Cek Online

Bansos PKH April 2026 Cair, Ini Kategori Penerima, Syarat, dan Cara Cek Online

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial