PKH untuk Bunda Hebat: Dukungan Dana Selama Kehamilan dari Pemerintah
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan tunai kepada ibu hamil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesehatan ibu dan anak sejak dini.
Bantuan ini dirancang agar ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai selama masa kehamilan hingga melahirkan.
Siapa yang Bisa Mendapatkan PKH Ibu Hamil?
Untuk bisa menerima bantuan ini, ibu hamil perlu memenuhi beberapa kriteria berikut:
-
Tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
-
Memiliki bukti kehamilan resmi dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau bidan
-
Rutin melakukan pemeriksaan kehamilan minimal empat kali selama masa kehamilan
-
Aktif mengikuti pembinaan dari pendamping PKH
-
Tidak menerima bantuan serupa dari program sosial lainnya
Berapa Besar Bantuan PKH untuk Ibu Hamil?
Penerima bantuan kategori ibu hamil akan mendapatkan:
Rp3.000.000 per tahun,
yang disalurkan secara bertahap dalam empat kali pencairan sepanjang tahun.
Langkah Mendaftar PKH untuk Ibu Hamil
-
Pastikan Anda masuk dalam data DTKS
-
Siapkan dokumen penting seperti KTP, KK, dan surat keterangan kehamilan
-
Hubungi pendamping PKH di wilayah Anda untuk proses pendaftaran
-
Pantau status penerimaan melalui laman resmi Kemensos di:
👉 https://cekbansos.kemensos.go.id
Cara Mengecek Status Penerima PKH
-
Buka situs Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi wilayah domisili Anda
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode keamanan (captcha)
-
Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya



