PKH Tahap 4 Tahun 2025 Cair Oktober! Ini Cara Cek Penerima dengan KTP dan Ponsel
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 di tahun 2025.
Bantuan ini ditujukan kepada keluarga berpenghasilan rendah untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk kesehatan, pendidikan anak, serta kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima, kini bisa melakukan pengecekan hanya dengan KTP melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi “Cek Bansos” di ponsel.
Nominal Bantuan PKH Tahap 4 Berdasarkan Kategori (2025)
Jumlah bantuan disesuaikan dengan kategori penerima dalam keluarga.
Berikut rincian bantuannya per triwulan:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jika dalam satu keluarga terdapat beberapa anggota dengan kriteria di atas, maka jumlah total bantuan bisa lebih besar, tergantung kombinasi kategori yang dimiliki.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 Lewat KTP
Ada dua metode yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima bantuan:
1. Melalui Website Kemensos
- Akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah tempat tinggal (Provinsi hingga Kelurahan)
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store/App Store
- Buat akun menggunakan NIK dan data KTP
- Pilih lokasi domisili
- Masukkan captcha, lalu tekan “Cari Data”
- Jika tertulis “YA”, maka Anda termasuk penerima bantuan PKH tahap 4
Penutup
Penyaluran PKH tahap 4 tahun 2025 merupakan wujud dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat rentan secara ekonomi.
Jumlah bantuan bervariasi tergantung pada kondisi dan kebutuhan tiap anggota keluarga.
Cek penerimaan bansos bisa dilakukan secara mandiri melalui situs Kemensos atau aplikasi resmi. Pastikan terus memantau agar tidak melewatkan informasi pencairan.




