PKH Tahap 4 Penyaluran Terakhir 2025: KPM Diimbau Segera Periksa Saldo BPNT
Menjelang pergantian tahun, mesin ATM biasanya dipadati masyarakat. Ada yang menarik gaji bulanan, ada pula yang hanya ingin memastikan saldo. Namun bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), suasana ini kerap disertai kecemasan: bantuan sosial PKH dan BPNT yang ditunggu-tunggu, apakah sudah masuk ke rekening atau belum.
Kementerian Sosial mengambil langkah cepat dengan mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebelum tahun 2025 berakhir.
Pemerintah menetapkan batas akhir pencairan hingga 30 Desember 2025. Lewat dari tanggal tersebut, proses penyaluran berpotensi mengalami kendala tambahan.
Meski terkesan sebagai ketentuan administratif, kebijakan ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Tidak sedikit keluarga yang menggantungkan kebutuhan pangan, biaya sekolah anak, hingga pengeluaran harian dari saldo bantuan yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
PKH Tahap 4 Fokus Utama Akhir Tahun
PKH tahap 4 menjadi sorotan karena merupakan penyaluran terakhir sepanjang tahun 2025. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mengejar pencairan susulan untuk tahap-tahap sebelumnya, terutama bagi KPM yang sempat tertahan akibat penyesuaian sistem atau perubahan skema distribusi bansos.
Permasalahan lama kembali muncul di lapangan. KKS sudah diterima oleh penerima manfaat, tetapi saldo PKH atau BPNT belum terlihat di ATM. Ketidaksinkronan data dalam sistem membuat sebagian KPM harus menunggu lebih lama, hingga berisiko melewati tenggat pencairan.
Para pendamping sosial di berbagai wilayah mengingatkan agar KPM tidak menunda pengecekan saldo. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, bantuan sosial yang tidak dicairkan tepat waktu berpotensi hangus dan tidak bisa ditarik kembali.
Standing Instruction Aktif, Saldo Masih Kosong
Status standing instruction yang aktif menandakan dana telah disalurkan dari pusat ke bank penyalur. Namun apabila saldo di ATM masih menunjukkan angka nol, KPM disarankan segera mengambil langkah, seperti melakukan pengecekan ulang, berkoordinasi dengan pendamping sosial, atau mendatangi pihak bank.
Akhir tahun kerap diwarnai kendala teknis, mulai dari jaringan ATM yang padat, jam operasional terbatas, hingga antrean panjang. Oleh sebab itu, pencairan bansos lebih awal menjadi langkah antisipatif agar hak penerima tidak terkendala.
Pada akhirnya, bantuan PKH dan BPNT bukan sekadar nominal di rekening. Bantuan tersebut hadir untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan menjaga keberlangsungan hidup masyarakat. Ketika pemerintah telah menyalurkan bantuan, pertanyaan terpenting bagi KPM adalah satu: sudahkah saldo PKH dan BPNT dipastikan cair sebelum 30 Desember 2025?




