PKH Tahap 2 Bulan Juni 2025: Berikut Syarat dan Cara Cek Pencairan Dananya!
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 pada Juni 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan.
Namun, pada tahap kali ini, terdapat perubahan signifikan dalam sistem data dan kriteria penerima bansos, seiring dengan beralihnya basis data dari DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apa Itu Program PKH?
PKH adalah bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada keluarga prasejahtera yang memiliki anggota rumah tangga dalam kategori:
-
Ibu hamil/nifas
-
Anak usia dini (0–6 tahun)
-
Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
-
Lansia usia 60 tahun ke atas
-
Penyandang disabilitas berat
Penyaluran dilakukan empat kali dalam setahun, yaitu setiap triwulan.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Pencairan PKH tahap 2 dijadwalkan mulai akhir Mei dan berlangsung hingga akhir Juni 2025. Berikut rincian jadwal lengkap pencairan PKH tahun ini:
-
Tahap 1: Januari – Maret (sudah selesai)
-
Tahap 2: April – Juni (sedang berlangsung)
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran Bantuan PKH Tahap 2
Besaran dana PKH tahap 2 berbeda-beda tergantung kategori penerima dalam satu rumah tangga. Berikut rincian bantuannya:
-
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
-
Anak sekolah tingkat SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
-
Anak sekolah tingkat SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
-
Anak sekolah tingkat SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
-
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu komponen bantuan jika memenuhi syarat.
Perubahan Data dan Kriteria Penerima
Pencairan PKH tahap 2 Juni 2025 menggunakan data baru dari DTSEN. Akibat perubahan ini, pemerintah telah menonaktifkan 1,9 juta KPM karena dianggap tidak lagi memenuhi kriteria.
-
Sekitar 616 ribu KPM dikeluarkan dari PKH
-
Sekitar 286 ribu KPM dikeluarkan dari BPNT
Penerima baru akan menggantikan mereka yang dikeluarkan, khususnya warga yang belum pernah menerima bansos sebelumnya.
Syarat Penerima PKH Tahap 2 2025
Agar dapat menerima dana PKH tahap 2, penerima harus memenuhi syarat berikut:
-
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
-
Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif
-
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
-
Memiliki anggota keluarga sesuai kategori PKH (seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, dll)
-
Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai/pensiunan BUMN/BUMD
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis seperti Prakerja atau BLT UMKM
-
Memiliki rekening aktif pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2
Berikut cara cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2:
-
Melalui Website Kemensos:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
- Buat akun menggunakan NIK, KK, email, dan foto KTP
- Login, lalu buka menu “Cek Bansos”
- Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang Anda terima
-
Melalui Kantor Pos:
- Datangi kantor pos sesuai domisili
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga
- Tanyakan ke petugas apakah Anda terdaftar sebagai penerima
Cara Mencairkan Dana PKH Tahap 2
Melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN):
-
Masukkan kartu KKS dan PIN
-
Pilih menu tarik tunai
-
Ambil uang sesuai saldo bantuan
-
Melalui Kantor Pos:
-
Bawa KTP dan surat undangan (jika ada)
-
Bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam KK dengan membawa dokumen pendukung
Info Tambahan
-
Penyaluran PKH tahap 2 sudah mencapai lebih dari 95% per 14 Juni 2025
-
Pastikan data Anda valid dan terdaftar di DTSEN
-
Pendamping sosial tidak berhak mengecek saldo KKS Anda; hanya agen bank dengan izin pemilik rekening yang boleh
Penutup
PKH Tahap 2 Juni 2025 adalah salah satu upaya nyata pemerintah dalam menjaga kesejahteraan keluarga kurang mampu. Pastikan Anda memahami syarat terbaru, mengecek status secara rutin, dan segera mencairkan bantuan jika tersedia.
Gunakan bantuan ini secara bijak untuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok keluarga Anda.



