program unggulan pemerintah yang dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada tahun 2026, penyaluran tahap pertama telah dimulai dan berlangsung hingga periode Ramadan 2026.
Bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri saat harga kebutuhan pokok berpotensi meningkat.
Lalu, bagaimana cara mengecek status penerima PKH 2026 dan berapa besar bantuan yang diterima? Berikut ulasan lengkapnya.
Tahapan Penyaluran PKH 2026
Seperti tahun sebelumnya, pencairan PKH dilakukan setiap tiga bulan (per triwulan). Berikut perkiraan jadwal distribusi bantuan sepanjang 2026:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Untuk tahap pertama, pencairan pada Februari hingga Maret 2026 bertepatan dengan bulan Ramadan. Masyarakat disarankan rutin memantau informasi resmi melalui kanal Kementerian Sosial agar tidak ketinggalan jadwal terbaru.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2026
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dilansir dari MetroTv, besaran bantuan PKH 2026 disesuaikan dengan kategori penerima sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Ketentuan Penerima PKH 2026
Agar dapat memperoleh bantuan PKH, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos pada desil 1 sampai 4.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN.
- Data NIK dan Kartu Keluarga telah terintegrasi dengan data Dukcapil pusat.
- Memiliki anggota keluarga yang sesuai dengan kategori penerima PKH.
Cara Mengecek Status Penerima PKH 2026
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan secara online melalui situs resmi maupun aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima dan periode penyaluran jika terdaftar
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar (atau lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun)
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Tekan “Cari Data” dan tunggu hasil pencocokan data muncul
Kesimpulan
Semoga bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima di seluruh Indonesia.
Sumber Referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/kBVCMRvn-pencairan-pkh-tahap-1-2026-segera-cair-saat-ramadan-simak-cara-cek-dan-nominalnya




