PKH SMP 2025: Cek Besaran Dana dan Status Pencairan PKH untuk Anak SMP 2025
Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, menekan angka kemiskinan, serta membantu keluarga berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi menjelang akhir tahun, khususnya untuk mendukung pendidikan anak-anak.
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu. Penerima PKH meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan taraf hidup keluarga kurang mampu melalui akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Besaran Bantuan PKH untuk Anak SMP Oktober 2025
Pada tahap IV PKH yang berlangsung Oktober–Desember 2025, besaran bantuan untuk anak SMP adalah sebagai berikut:
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI) serta PT Pos Indonesia sesuai wilayah penerima. Selain bantuan tunai, PKH juga mendorong perilaku positif, seperti memastikan anak tetap bersekolah dan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin bagi ibu hamil dan balita.
Syarat Penerima PKH Anak SMP
Agar bisa menerima bantuan PKH, anak SMP harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Anak berusia 6–21 tahun.
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Tidak sedang menerima bansos lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi, atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Status Pencairan PKH Anak SMP Oktober 2025
Masyarakat dapat mengecek status pencairan PKH melalui dua cara:
-
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (PKH), dan periode pencairan Oktober–Desember 2025.
-
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan NIK, nomor KK, email, dan nomor HP.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian klik “Cari Data”.
- Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” untuk memperbarui data jika terjadi kesalahan.
Tanda Dana PKH Sudah Cair
Beberapa indikator bahwa dana PKH sudah dapat dicairkan:
- Status di situs atau aplikasi menunjukkan “YA” pada kolom PKH.
- Periode pencairan bertuliskan Oktober–Desember 2025.
- Muncul pemberitahuan dari pendamping sosial atau perangkat desa.
- Undangan pencairan telah dibagikan kepada penerima.
- Kantor Pos atau bank penyalur sudah membuka jadwal pencairan PKH.
- Jika bantuan belum cair, kemungkinan data penerima masih dalam proses validasi atau distribusi.
Dokumen yang Perlu Disiapkan Saat Pencairan
Penerima yang terdaftar perlu menyiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Undangan pencairan dari desa atau kelurahan
Mengapa Nama Tidak Muncul dalam Daftar Penerima?
Beberapa penyebab nama tidak muncul:
- Data belum diperbarui di sistem DTSEN.
- Perbedaan domisili antara KTP dan data Kemensos.
- Kesalahan input NIK, KK, atau nama.
- Tidak termasuk kategori prioritas penerima.
- Sistem sedang mengalami kepadatan pengguna.
Solusinya adalah menghubungi pendamping sosial atau memperbarui data melalui kantor desa/kelurahan.
Kesimpulan
Program PKH tahap IV Oktober–Desember 2025 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu, khususnya untuk pendidikan anak SMP. Bantuan sebesar Rp 375.000 per tahap diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan.
Pastikan selalu memeriksa status penerimaan melalui cekbansos.kemensos.go.id
atau aplikasi Cek Bansos agar pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.




