Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2026 mulai diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Proses pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap hingga Maret 2026.
Bantuan PKH diberikan kepada masyarakat yang sudah tercatat dalam data pemerintah dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penyaluran dana dilakukan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, beberapa penerima PKH di wilayah Sragen, Jawa Tengah, sudah mulai menerima bantuan sejak Februari lalu. Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, maka waktu pencairan bantuan bisa berbeda-beda bagi setiap penerima.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH Maret 2026, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Cara Mengecek Penerima PKH 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial rutin yang diberikan kepada masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dilansir dari Kompas.com untuk mengetahui status penerima bansos PKH, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan dua cara, yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial atau lewat aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Cek PKH 2026 Melalui Situs Resmi
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai dengan KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol Cari Data
- Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran.
Cek PKH 2026 Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi lalu pilih menu Cek Bansos
- Isi data wilayah sesuai tempat tinggal
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Lakukan proses verifikasi yang diminta
- Tekan tombol Cari Data
Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, aplikasi akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, serta jadwal atau periode pencairan bantuan.
Besaran Bantuan PKH 2026
Jumlah bantuan PKH yang diterima oleh setiap keluarga tidak sama, karena disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Berikut rincian bantuan PKH tahun 2026:
- Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan
- Siswa SD: Rp225.000 setiap 3 bulan
- Siswa SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan
- Siswa SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan
- Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000 setiap 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 setiap 3 bulan
Besaran dana bantuan yang diterima tiap keluarga dapat berbeda-beda, bergantung pada jumlah serta kategori anggota keluarga yang memenuhi kriteria penerima.
Kapan PKH Tahap 1 Tahun 2026 Dicairkan?
Penyaluran bantuan sosial PKH tahap 1 tahun 2026 dilakukan secara bertahap hingga Maret 2026. Oleh sebab itu, bagi penerima yang belum memperoleh bantuan dianjurkan untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Mengecek rekening bank penyalur secara rutin
- Memastikan data kepesertaan masih aktif di sistem Kementerian Sosial
- Menghubungi pendamping sosial atau pihak kelurahan/desa setempat
Dengan melakukan pengecekan secara rutin melalui layanan resmi, masyarakat dapat mengetahui status pencairan bantuan tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.
Sebagai tambahan informasi, penyaluran bansos PKH Maret 2026 memang tidak dilakukan secara bersamaan. Karena itu, para penerima diminta untuk tetap bersabar serta terus memantau status bantuan melalui kanal resmi pemerintah.
Kesimpulan
Bansos PKH Maret 2026 mulai disalurkan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat.
Sumber Referensi
https://money.kompas.com/read/2026/03/12/144204426/bansos-pkh-maret-2026-cair-ini-cara-cek-penerimanya-secara-online




