PKH Lansia 2025: Jumlah Bantuan, Syarat, Pendaftaran, dan Proses Pencairan
Kementerian Sosial (Kemensos RI) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia sepanjang tahun 2025. Program ini ditujukan bagi warga lanjut usia yang rentan, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Penyaluran bantuan berlangsung hingga November 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan perlindungan sosial untuk lansia.
PKH Lansia menjadi salah satu program unggulan pemerintah karena terbukti efektif meringankan beban keluarga miskin yang memiliki anggota lansia. Dengan program ini, pemerintah berharap lansia tetap sehat, mandiri, dan mampu menjalani kehidupan yang layak.
Jumlah Bantuan dan Mekanisme PKH Lansia 2025
Pada 2025, lansia dari keluarga kurang mampu berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, dengan pencairan empat kali setahun, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN bagi lansia yang memiliki rekening aktif. Sementara untuk wilayah tanpa fasilitas perbankan, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Program ini berlaku bagi warga berusia minimal 60 tahun yang termasuk kategori miskin atau rentan miskin sesuai data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), dengan pembaruan data rutin untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Syarat Penerima PKH Lansia
Calon penerima wajib memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan KTP aktif
- Usia minimal 60 tahun
- Tercatat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar dalam DTSEN
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
- Lansia yang tinggal sendiri mendapatkan prioritas
Cara Mendaftar PKH Lansia 2025
Pendaftaran dilakukan di kantor desa atau kelurahan setempat. Calon penerima harus membawa KTP dan KK terbaru. Setelah pengajuan, petugas akan melakukan verifikasi ke lapangan.
Jika memenuhi syarat, data dikirim ke Kemensos untuk penetapan sebagai penerima. Status pendaftaran dapat dicek melalui petugas desa atau situs resmi Kemensos.
Cara Mengecek Status Penerima
Warga dapat mengecek status secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id
dengan memilih wilayah, memasukkan nama sesuai KTP, dan mengisi captcha. Selain itu, status juga bisa dicek lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos di perangkat Android.
Proses Pencairan Bantuan
Bantuan PKH Lansia dicairkan setiap tiga bulan melalui dua metode:
- Transfer langsung ke rekening bank Himbara
- Pengambilan di kantor pos bagi lansia tanpa rekening
Penerima atau pendamping wajib membawa KTP asli dan buku tabungan (jika ada) untuk memastikan pencairan diterima oleh pihak yang sah.
Manfaat PKH Lansia
Program ini membantu lansia memenuhi kebutuhan pokok, memperoleh akses layanan kesehatan, dan mendapatkan dukungan sosial.
Bagi keluarga, program ini meringankan beban ekonomi, khususnya bagi yang merawat lansia tanpa penghasilan tetap.
Tips Agar Tidak Terkendala Pencairan PKH Lansia
- Pastikan data kependudukan (KTP dan KK) tercatat valid
- Perbarui data jika ada perubahan status keluarga
- Rutin memantau informasi melalui situs resmi Kemensos
PKH Lansia 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan lansia melalui bantuan senilai Rp2,4 juta per tahun.
Warga yang memenuhi syarat disarankan memastikan data tercatat di DTSEN dan memantau jadwal pencairan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Kesimpulan PKH Lansia 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia 2025 memberikan bantuan sosial yang signifikan bagi lansia dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Setiap lansia yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun, yang disalurkan melalui bank atau PT Pos Indonesia.
Pendaftaran dilakukan secara langsung di kantor desa atau kelurahan setempat, dengan persyaratan yang jelas seperti usia minimal 60 tahun dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pencairan bantuan dilakukan setiap tiga bulan, baik melalui transfer bank maupun diambil langsung di kantor pos. Melalui sistem yang terorganisir, program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga, serta memberikan dukungan yang lebih baik untuk kehidupan lansia yang lebih sehat dan mandiri.




