PKH Lansia 2025: Besaran Bantuan, Syarat, Cara Pendaftaran, dan Proses Pencairan
Kementerian Sosial (Kemensos RI) kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) khusus lanjut usia sepanjang tahun 2025. Program ini menyasar warga lansia yang tergolong rentan agar mampu memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Penyaluran berlangsung hingga November 2025 sebagai bentuk penguatan perlindungan sosial bagi warga lanjut usia. PKH Lansia termasuk program unggulan pemerintah karena terbukti membantu keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga lansia.
Melalui perluasan program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga dan mendukung lansia tetap hidup sehat, layak, dan mandiri.
Besaran Bantuan dan Mekanisme PKH Lansia 2025
Pada 2025, lansia yang berasal dari keluarga tidak mampu berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap dengan total pencairan empat kali dalam setahun, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN bagi mereka yang memiliki rekening aktif. Sementara itu, bagi lansia yang tinggal di daerah tanpa fasilitas perbankan, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Program ini diperuntukkan bagi warga berusia minimal 60 tahun yang masuk kategori miskin atau rentan miskin sesuai data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Pembaruan data secara rutin dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Syarat Menjadi Penerima PKH Lansia
Calon penerima harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan KTP yang masih berlaku
- Usia 60 tahun atau lebih
- Tercatat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
- Namanya terdaftar dalam DTSEN
- Tidak menerima bantuan sosial lain
- Lansia yang tinggal sendiri memperoleh prioritas
Cara Mendaftar PKH Lansia 2025
Pendaftaran dilakukan di kantor desa atau kelurahan setempat. Calon penerima wajib membawa dokumen seperti KTP dan KK terbaru. Setelah pengajuan, petugas akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
Jika dinyatakan memenuhi syarat, data akan dikirimkan ke Kemensos untuk proses penetapan sebagai penerima bantuan. Status pendaftaran dapat dicek melalui petugas desa atau situs resmi Kemensos.
Cara Mengecek Status Penerima
Pengecekan status dapat dilakukan secara daring melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan memilih wilayah domisili, memasukkan nama sesuai KTP, dan mengisi captcha.
Warga juga dapat mengecek status melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di perangkat Android.
Proses Pencairan Bantuan
Bantuan PKH Lansia dicairkan setiap tiga bulan melalui dua metode:
- Transfer langsung ke rekening bank Himbara
- Pengambilan melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening
Penerima atau pendamping wajib membawa KTP asli serta buku tabungan (jika ada) untuk memastikan pencairan dilakukan secara benar kepada penerima yang sah.
Manfaat PKH Lansia
Program ini membantu lansia dalam memenuhi kebutuhan pokok, mendapatkan akses layanan kesehatan, dan memperoleh dukungan sosial yang lebih baik.
Bagi keluarga, program ini juga mengurangi beban ekonomi, terutama bagi yang merawat lansia tanpa penghasilan tetap.
Agar Tidak Terkendala
- Pastikan data kependudukan (KTP dan KK) tercatat valid dalam sistem administrasi
- Perbarui data jika ada perubahan status keluarga
- Rutin mengecek informasi melalui situs resmi Kemensos
PKH Lansia 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan lansia melalui bantuan terstruktur senilai Rp2,4 juta per tahun. Warga yang memenuhi syarat diimbau memastikan datanya terdaftar di DTSEN serta memantau jadwal pencairan melalui cekbansos.kemensos.go.id.




