PKH Juni 2025: Jadwal Pencairan, Nominal Bantuan, dan Syarat Pendaftaran
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mulai pertengahan Juni 2025. PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Penyaluran bansos PKH tahap kedua ini mencakup periode April hingga Juni 2025, dan disalurkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau agen bank/pos yang ditunjuk oleh pemerintah.
Jadwal Pencairan PKH Juni 2025
Penyaluran PKH dilakukan secara triwulanan, yaitu setiap tiga bulan sekali. Untuk tahun 2025, jadwal pencairan adalah sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret (sudah selesai)
-
Tahap 2: April – Juni (dicairkan pertengahan Juni)
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Tahap kedua sedang berlangsung dan ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.
Besaran Bantuan PKH 2025
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga penerima manfaat (KPM). Berikut daftar kategorinya:
-
Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per triwulan
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per triwulan
-
Anak usia sekolah SD/sederajat: Rp225.000 per triwulan
-
Anak usia sekolah SMP/sederajat: Rp375.000 per triwulan
-
Anak usia sekolah SMA/sederajat: Rp500.000 per triwulan
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per triwulan
-
Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per triwulan
Setiap keluarga bisa menerima lebih dari satu jenis bantuan tergantung pada jumlah dan kategori anggota keluarganya.
Syarat Penerima PKH 2025
Untuk menjadi penerima PKH, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
DTSEN merupakan sistem data terbaru yang menggantikan DTKS. Data ini digunakan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
-
Memiliki NIK dan KTP aktif
Semua data harus valid dan sesuai dengan identitas resmi yang tercatat di Dukcapil.
-
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
Hal ini ditentukan berdasarkan hasil verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
-
Memiliki anggota keluarga sesuai kriteria PKH
Seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat.
Cara Mendaftar PKH 2025
Ada dua cara untuk mendaftar sebagai calon penerima PKH:
-
Secara Online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store (khusus Android).
- Daftar dengan memasukkan NIK, nama, alamat, dan mengunggah foto KTP serta swafoto.
- Setelah diverifikasi, gunakan fitur “Usul” untuk mengajukan diri.
- Isi data anggota keluarga dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
-
Secara Offline melalui Desa/Kelurahan
- Ajukan permohonan ke RT/RW setempat.
- Permohonan akan dibawa ke Musyawarah Desa untuk diverifikasi.
- Data Anda kemudian akan dimasukkan ke sistem bansos oleh petugas desa.
- Dinas Sosial kabupaten/kota akan melakukan verifikasi lanjutan sebelum disetujui.
Cara Mengecek Apakah Anda Penerima PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, ikuti langkah berikut:
-
Buka situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah tempat tinggal Anda sesuai KTP.
-
Masukkan nama lengkap.
-
Masukkan kode captcha yang tampil.
-
Klik “Cari Data”.
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Catatan Penting
-
Pastikan seluruh data pribadi dan kependudukan Anda sudah terverifikasi dan terupdate di Dukcapil.
-
Pengajuan usulan baru bisa memakan waktu karena perlu melalui proses musyawarah dan verifikasi.
-
Penyaluran dilakukan secara bertahap, jadi tetap pantau informasi dari Dinas Sosial atau perangkat desa setempat.
Kesimpulan:
Program PKH terus menjadi andalan pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan membantu keluarga rentan melalui bantuan tunai bersyarat. Dengan sistem DTSEN dan kemudahan pendaftaran lewat aplikasi, masyarakat kini memiliki akses yang lebih transparan dan cepat untuk mendapatkan bantuan.



