Pada Maret 2026 Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) Pencairan tahap awal ini menjadi perhatian masyarakat karena bertepatan dengan momen Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan puasa hingga Lebaran. Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penting untuk memastikan apakah dana bansos sudah masuk ke rekening atau belum. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi keterlambatan pemanfaatan bantuan dan memastikan proses distribusi berjalan dengan lancar.
Pengecekan bansos Maret 2026 dapat dilakukan secara mandiri melalui dua cara, yakni lewat situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos. Kedua layanan ini disediakan oleh Kementerian Sosial agar masyarakat bisa memperoleh informasi secara transparan dan akurat. Untuk melakukan pengecekan, masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan mengisi data dengan benar.
Daftar Bansos Maret 2026
Berikut sejumlah bantuan sosial yang diproyeksikan tetap disalurkan pemerintah sepanjang tahun 2026, termasuk pada periode Maret yang berdekatan dengan Ramadan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. PKH menyasar keluarga yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Bantuan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima melalui akses layanan dasar.
Dalam satu keluarga, bantuan PKH dapat diberikan jika terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga dan dicairkan secara bertahap dalam satu tahun.
Rinciannya sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun atau Rp 2,7 juta per tahap
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Kartu Sembako merupakan bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi pemerintah.
Pada tahun 2026, terdapat penyesuaian kebijakan penerima BPNT. Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4. Kelompok desil 5 yang sebelumnya masih masuk kriteria penerima, kini tidak lagi termasuk dalam daftar penerima BPNT.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan bagi anak sekolah dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan mencegah risiko putus sekolah serta mendorong siswa yang sempat berhenti agar kembali melanjutkan pendidikan.
Nominal bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan diberikan satu kali dalam setahun. Pemerintah juga telah melakukan penyesuaian nilai bantuan, khususnya untuk pendidikan menengah.
Rinciannya adalah:
- SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: hingga Rp 1.800.000 per tahun
Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP, serta BNI untuk SMA dan SMK.
PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI Jaminan Kesehatan merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu. Seluruh iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN.
Dengan status PBI-JK, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS tanpa harus membayar iuran bulanan. Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial jangka panjang di bidang kesehatan.
Bansos Beras 10 Kg
Pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras pada tahun 2026. Total alokasi beras yang akan disalurkan mencapai 720.000 ton. Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang telah terdata sebagai penerima.
Namun, penyaluran bansos beras 10 kilogram tidak dilakukan sepanjang tahun. Untuk 2026, bantuan ini hanya diberikan selama empat bulan, dengan jadwal pencairan yang belum ditetapkan secara rinci. Pemerintah masih menyesuaikan waktu distribusi sesuai kebutuhan dan kondisi nasional.



