Mulai Februari 2026, Kementerian sosial menjalankan pencairan bantuan tahap satu untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Kabar ini banyak disambut banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkhususnya yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan ini telah membantu jutaan KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. Lantas, bagaimana cara cek penerima PKH secara online? Berikut ini penjelasnya.
Cara Cek PKH Secara Online
Masyarakat bisa menggunakan ponsel untuk terhubung ke internet dan melakukan pengecekan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Sebelum pengecekan, masyarakat perlu menyediakan NIK KTP dan pastikan jaringan stabil agar tidak terjadi kendala pada saat proses.
Berikut dua cara mengecek status penerima bansos 2026.
Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Daftar akun menggunakan NIK, nomor KK, dan foto KTP
- Login ke aplikasi
- Masuk ke menu Cek Bansos
- Lihat status penerima dan jenis bantuan
Aplikasi ini juga memiliki fitur usul dan sanggah, yang memungkinkan warga mengajukan perbaikan data jika merasa layak menerima bansos tetapi belum terdaftar.
Untuk masyarakat yang mengeluhkan memori ponsel yang penuh karena harus mendownload aplikasi, jangan khawatir, anda bisa menggunkan cara selanjutnya.
Cek PKH Melalui Web Resmi Kemensos
- Kunjungi laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai dengan alamat pada KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status data penerima bansos, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta informasi penyaluran.
Informasi Pencairan PKH Februari 2026
Dilansir dari laman money.kompas.com, Salah satu penerima PKH, Susi (30), warga Sragen, Jawa Tengah, menyampaikan bahwa bantuan PKH-nya sudah cair melalui Bank Himbara (BNI) pada Minggu (8/2/2026).
“Alhamdulillah bantuan PKH saya sudah cair hari ini. Saya pantau rekening BNI (sudah ada pemberitahuan) PKH cair,” ujar Susi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/2/2026) malam.
Ini berarti, proses penyaluran dana PKH tahap pertama telah berlangsung mulai Februari 2026, dilakukan secara bertahap diberbagai daerah.
Penyaluran bantuan mengacu pada sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga penyaluran dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.
Untuk besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima.
Berikut rinciannya :
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Kesimpulan
Dengan memahami bagaimana cara mengecek status penerima bantuan sosial secara online dan mengetahui jadwal pencairan, masyarakat dapat memastikan hak mereka atas bantuan PKH Februari 2026.
Program ini diharapkan dapat terus mendukung kesejahteraan keluarga penerima di berbagai daerah.
Sumber referensi
https://money.kompas.com/read/2026/02/09/065230826/bansos-pkh-februari-2026-sudah-cair-begini-cara-cek-penerimanya




