Program bantuan sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menjadi perhatian masyarakat di awal tahun. Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) menantikan kepastian jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026, sekaligus ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Selain jadwal pencairan, penyaluran bansos tahun ini juga tetap mengacu pada sistem desil kesejahteraan yang menjadi dasar penentuan sasaran. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami aturan desil serta mengetahui cara mengecek status penerima secara resmi agar tidak terjebak informasi yang keliru.
Aturan Desil Penerima Bansos 2026
Penetapan penerima bantuan sosial tahun 2026 mengalami penyesuaian, khususnya untuk program sembako atau BPNT. Jika pada tahun sebelumnya bantuan masih diberikan kepada masyarakat di desil 1 hingga 5, maka mulai 2026 kriteria tersebut dipersempit.
Kini, hanya masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4 yang berhak menerima bantuan sembako. Sementara penerima di atas desil 4 tidak lagi masuk prioritas, dan kuotanya dialihkan kepada kelompok paling miskin, terutama yang berada di desil 1. Sistem desil menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bansos.
Berikut pengaruh peringkat desil terhadap masing-masing program:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4
- Program Sembako/BPNT: Desil 1–4
- PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1–5 atau berdasarkan hasil asesmen
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1–5 atau asesmen
- Bansos lainnya dari Kementerian Sosial Republik Indonesia: Desil 1–5 atau asesmen
Artinya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 memiliki peluang terbesar untuk memperoleh seluruh jenis bantuan sosial. Sementara desil 5 masih berpotensi menerima bantuan tertentu, tetapi dengan cakupan yang lebih terbatas.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Dilansir dari detik.com, Pemerintah menetapkan penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Dalam satu tahun, bantuan akan dicairkan sebanyak empat tahap, dengan sistem pencairan sekaligus untuk tiga bulan dalam satu periode.
Berikut jadwal lengkapnya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pada Februari 2026, penyaluran tahap 1 tengah berlangsung dan mencakup alokasi Januari hingga Maret. Perlu diketahui, pemerintah tidak menentukan tanggal pasti pencairan, sehingga penerima manfaat disarankan rutin memeriksa statusnya melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat Website
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketik 4 huruf kode captcha yang tertera
- Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Tekan tombol CARI DATA
Sistem akan menampilkan hasil pencarian sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan.
Cara Cek Penerima PKH Melalui Aplikasi
Selain lewat website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Berikut langkahnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu Buat Akun bagi pengguna baru
- Isi data diri secara lengkap, termasuk NIK, alamat, email, dan kata sandi
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik Buat Akun Baru
- Lakukan verifikasi email jika diminta
- Setelah berhasil login, masuk ke menu Profil
- Informasi jenis bantuan yang diterima akan ditampilkan
Kesimpulan
Dengan memahami aturan desil terbaru serta jadwal pencairan, masyarakat dapat memastikan status kepesertaan dan memantau bantuan yang menjadi haknya secara berkala.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8347411/bansos-pkh-bpnt-tahap-1-tahun-2026-kapan-cair-ini-aturan-desil-cek-penerima




