Penyaluran bantuan sosial reguler tahap 1 2026, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan segera dilakukan.
Tahap pertama dijadwalkan mulai dicairkan pada 1 Februari 2026.
Penyaluran ini ditujukan kepada sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Sosial saat ini tengah menyempurnakan mekanisme agar proses pencairan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama direncanakan mulai Februari.
Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” kata dia seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi di Jakarta, Jumat (23/1/2026), dikutip dari Kompas.com.
Penyaluran Bansos Masih Lewat Bank dan Kantor Pos
Mengenai rencana penyaluran melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Saifullah Yusuf menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk penyaluran melalui koperasi desa kami masih menunggu arahan Presiden,” ucapnya.
Sementara menunggu kebijakan selanjutnya, penyaluran bantuan sosial periode ini tetap dilaksanakan melalui bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Cek Status Penerima Bisa Dilakukan Sekarang
Bantuan sosial PKH dan BPNT diberikan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dilansir dari Tribun.com, masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan memeriksa status kepesertaan melalui pengecekan NIK KTP secara online.
Pemerintah menyediakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memverifikasi status penerima bantuan.
Besaran Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada kelompok rentan dengan jumlah bantuan yang berbeda sesuai kategori. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia berusia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Penyaluran PKH dilakukan sebanyak empat tahap dalam setahun, dengan total bantuan menyesuaikan kategori masing-masing penerima.
Besaran Bantuan BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako melalui saldo elektronik.
Saldo ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-warong.
Besaran BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan.
Penyaluran bisa dilakukan setiap bulan atau digabung sekaligus (dirapel) sesuai ketentuan di masing-masing daerah.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT tahap pertama akan mulai dicairkan pada 1 Februari 2026, dan masyarakat bisa mengecek status penerima sekarang.
Sumber Referensi
https://jatim.tribunnews.com/news/531383/bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-pertama-cair-mulai-1-februari-2026-bisa-cek-penerima-dari-sekarang?page=2
https://www.kompas.com/lampung/read/2026/01/26/155000288/siap-siap-bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-1-mulai-cair-februari-2026



