Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 Januari 2026 datang lebih cepat dari jadwal biasanya, membawa kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain pencairan lebih awal, sebagian KPM berkesempatan mendapatkan rapel bantuan dari tahap sebelumnya yang belum tersalurkan, sekaligus menerima beras gratis hingga 40 kilogram.
Percepatan ini diharapkan membantu KPM memenuhi kebutuhan pokok sejak awal tahun, menjaga daya beli, dan meringankan beban ekonomi rumah tangga.
Penerima disarankan untuk memantau saldo KKS, mengikuti prosedur keamanan kartu, serta mempersiapkan dokumen agar hak bantuan dapat diterima tepat waktu dan tepat sasaran.
Update Jadwal Pencairan PKH Dan BPNT Tahap 1 2026
Dilansir dari radarbogor yang mengacu informasi dari kanal Kabar Bansos, pencairan Tahap 1 yang mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026 diperkirakan mulai berjalan 12 Januari 2026. Tahun ini terjadi percepatan signifikan dibanding periode sebelumnya.
Jika sebelumnya pencairan tahap pertama umumnya baru terealisasi di bulan ketiga, pada 2026 dana bantuan sudah mulai disalurkan sejak bulan pertama. Kondisi ini memberi peluang bagi KPM untuk menerima dana lebih cepat dan segera digunakan memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
Imbauan Penting Bagi Pemegang Kartu KKS Merah Putih
Pemilik KKS Merah Putih diwajibkan menyimpan dan menjaga kartu bantuan secara pribadi. Kartu tidak boleh dititipkan kepada siapapun, baik perangkat lingkungan, ketua kelompok, maupun pendamping sosial.
Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan, pemotongan, atau pengambilan dana oleh pihak yang tidak berhak. Keamanan kartu menjadi tanggung jawab penuh penerima.
Survei Lapangan Dan Pemasangan Stiker “Keluarga Miskin”
Antara tanggal 12–20 Januari 2026, petugas akan melakukan kunjungan langsung ke rumah penerima bantuan untuk melakukan pendataan ulang. Tujuannya adalah memastikan bahwa kondisi ekonomi keluarga penerima masih memenuhi kriteria sebagai KPM.
Dalam kegiatan ini, rumah penerima PKH dan BPNT akan diberi stiker bertuliskan “Keluarga Miskin”. Apabila penerima menolak pemasangan stiker, hal tersebut dapat diartikan bahwa keluarga tersebut dianggap tidak lagi memenuhi syarat, sehingga berpotensi dikeluarkan dari daftar bantuan atau menjalani proses graduasi.
Pencairan Ganda Dan Bantuan Tambahan untuk Kategori Tertentu
Pada Tahap 1 tahun 2026, sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) berpeluang menerima pencairan ganda.
Baik penerima BPNT saja maupun penerima gabungan BPNT dan PKH, akan memperoleh bantuan tunai sesuai ketentuan yang berlaku, ditambah bantuan pangan berupa beras dengan total mencapai 40 kilogram pada tahap ini.
Selain itu, bagi KPM yang Tahap 4 tahun 2025 belum sempat cair meskipun statusnya sudah siap salur, dana tersebut akan dirapel dan dicairkan bersamaan dengan Tahap 1 tahun 2026.
Tak hanya itu, bantuan pendidikan PIP 2025 yang belum diambil juga dijadwalkan cair pada Januari 2026, sehingga total bantuan yang diterima dalam satu periode menjadi lebih banyak.
Perkiraan Bank Penyalur Dan Estimasi Waktu Pencairan
Untuk penyaluran awal Tahap 1 tahun 2026, Bank BRI diperkirakan menjadi salah satu bank pertama yang menyalurkan dana bantuan.
Sementara itu, penerima KKS dari Bank Mandiri, BNI, dan BSI tidak perlu cemas, karena selisih waktu pencairan biasanya hanya satu hingga dua hari. KPM disarankan untuk secara rutin memeriksa saldo KKS dan tetap waspada terhadap informasi yang belum diverifikasi agar tidak salah paham.
Kesimpulan
Tahap 1 PKH dan BPNT 2026 hadir lebih cepat dengan berbagai keistimewaan bagi KPM, mulai dari pencairan rapel, bantuan ganda, hingga beras gratis untuk kebutuhan pokok.
Sumber: https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477055959/bukan-sekadar-cair-pkh-dan-bpnt-tahap-1-januari-2026-datang-lebih-awal-ada-rapel-penyaluran-bansos-survei-dan-beras-gratis-untuk-kpm




