Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial pada Februari 2026 dengan mencairkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai bagian dari tahap pertama distribusi tahun ini.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap sejak awal Februari 2026, menyesuaikan kesiapan sistem dan bank penyalur di tiap daerah. Karena itu, jadwal penerimaan bantuan bisa berbeda-beda di setiap wilayah.
Rincian Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Februari 2026
Jenis Bantuan
Dilansir dari RadarBogor.com yang berdasarkan informasi dari kanal Cek Bansos, pemerintah menyalurkan dua program utama pada tahap pertama 2026, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial yang rutin diberikan kepada keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Jadwal Pencairan
Pencairan bantuan mulai dilakukan secara bertahap sejak awal Februari 2026.
Distribusi tidak dilakukan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, melainkan disesuaikan dengan kesiapan administrasi serta sistem perbankan di masing-masing daerah. Oleh sebab itu, penerima dianjurkan untuk secara berkala mengecek perkembangan status bantuannya.
Besaran Bantuan BPNT
Untuk program BPNT, bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warung atau agen resmi yang telah bermitra dengan pemerintah.
Skema ini dirancang agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok.
Syarat Penerima PKH
Sementara itu, PKH diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki komponen tertentu sesuai aturan pemerintah.
Komponen yang dimaksud antara lain ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, serta lanjut usia. Masing-masing kategori menerima nominal bantuan yang berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Secara Online
Mengacu pada laman resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id, masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri melalui situs resmi yang telah disediakan.
Berikut tahapan pengecekannya:
- Kunjungi laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum pada KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang tampil di layar.
- Klik tombol “Cari Data”, lalu sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos, termasuk jenis bantuan dan periode pencairannya.
Cara ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui status bantuan tanpa perlu datang langsung ke kantor instansi terkait.
Hal Penting yang Harus Diperhatikan
Waspadai Penipuan
Mengacu pada informasi dari kanal YouTube Cek Bansos, seluruh proses pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tidak dikenakan biaya apa pun.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan bantuan dengan meminta sejumlah uang atau imbalan tertentu, karena hal tersebut termasuk praktik penipuan.
Kendala dan Layanan Pengaduan
Apabila terjadi masalah teknis, dugaan penyimpangan, atau kesalahan data, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial di tingkat desa atau kelurahan untuk memperoleh penjelasan serta bantuan penyelesaian.
Pencairan Dilakukan Bertahap
Karena distribusi bantuan tidak dilakukan secara serentak, penerima disarankan rutin memantau status pencairan mereka.
Perbedaan jadwal pencairan umumnya disebabkan oleh kesiapan bank penyalur serta proses administrasi di masing-masing wilayah.
Kesimpulan
PKH dan BPNT tahap 1 Februari 2026 sudah mulai dicairkan secara bertahap.
Sumber Referensi
https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477190261/bansos-pkh-dan-bpnt-februari-2026-tahap-1-mulai-disalurkan-pastikan-status-anda-sudah-terdaftar-ini-cara-cek-paling-cepat




