Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 1 mulai dicairkan pada Februari 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari jadwal distribusi bansos triwulan pertama yang berlangsung selama periode Januari hingga Maret.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima diimbau untuk segera mengecek status bantuan agar tidak terlewat jadwal pencairan.
Lalu, kapan tepatnya dana disalurkan dan bagaimana cara memastikan nama terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT?
Berikut informasi lengkapnya.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Pemeriksaan status penerima bantuan sosial kini dapat dilakukan secara online dengan memanfaatkan data kependudukan.
Berikut tahapan untuk mengetahui apakah bantuan PKH atau BPNT sudah cair:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas kependudukan
- Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi
- Tekan tombol “Cari Data”
Jika nama terdaftar dalam database Kemensos, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima, jenis bantuan yang diperoleh (PKH atau BPNT), serta periode pencairannya.
Rincian Nominal Bansos 2026
Penyaluran bantuan sosial tahun 2026 mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59.3.4 HK.01.1 2025. Besaran dana yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sama, karena disesuaikan dengan komponen anggota keluarga masing-masing.
Nominal Bantuan BPNT
Untuk program BPNT, setiap KPM memperoleh Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan per tahap (Januari–Maret), total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 dalam satu kali penyaluran.
Nominal Bantuan PKH
Adapun bantuan PKH yang dicairkan setiap tiga bulan memiliki nominal berbeda sesuai kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Kesimpulan
Dengan memahami rincian ini, masyarakat dapat mengetahui estimasi bantuan yang akan diterima sesuai dengan kategori masing-masing. Dan pastikan untuk selalu melakukan mengecekan agar tidak ketinggalan informasi seputar bansos 2026.
Sumber
https://radarbangkalan.jawapos.com/nasional/2317188517/bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-1-cair-februari-2026-ini-cara-cek-dan-rinciannya?page=2




