Memasuki pertengahan Maret 2026, penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap pertama dari pemerintah hampir selesai. Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat realisasi pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah mencapai sekitar 90 persen.
Program bansos tersebut ditujukan kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan bahwa sebagian besar bantuan sudah tersalurkan kepada masyarakat. Namun masih ada sebagian kecil penerima yang proses pencairannya masih berlangsung.
Menurutnya, keterlambatan tersebut umumnya terjadi karena adanya penerima baru yang datanya baru diperbarui dalam sistem pemerintah.
“Sisanya masih dalam proses karena ada penerima baru hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang perlu membuka rekening kolektif,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat.
Kemensos pun mengimbau masyarakat agar segera mengecek status bantuan sosial secara mandiri untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima.
Cara Cek Bansos Kemensos Menggunakan NIK KTP
Dalam penyaluran bansos PKH dan BPNT, pemerintah menggunakan basis data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sasaran penerima bantuan umumnya berasal dari kelompok masyarakat dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4.
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status bansos Kemensos secara online:
- Buka situs resmi pengecekan bansos di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data pada KTP.
- Ketik kode captcha atau huruf keamanan yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, kategori desil, serta status bantuan.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT dari pemerintah.
Nominal Bantuan PKH Tahap Pertama 2026
Penyaluran bansos tahap pertama tahun 2026 dilakukan untuk periode Januari hingga Maret 2026. Program ini bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu serta memperkuat akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Berikut rincian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan setiap tiga bulan:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sementara itu, untuk bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap keluarga penerima manfaat.
Karena penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, maka total dana BPNT yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600.000.
Tujuan Program PKH dan BPNT
Program bantuan sosial dari Kemensos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar, program PKH dan BPNT juga dirancang untuk:
- meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak,
- memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu,
- memperkuat ketahanan pangan masyarakat, serta
- menekan angka stunting di Indonesia.
Dengan realisasi penyaluran yang telah mencapai sekitar 90 persen, pemerintah berharap seluruh keluarga penerima manfaat dapat segera menerima bantuan tersebut.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, disarankan untuk melakukan pengecekan data melalui situs resmi Kemensos atau menghubungi perangkat desa maupun kelurahan setempat.
Kesimpulan
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 telah mencapai sekitar 90 persen dari total target penerima.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan ini kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Langkah ini penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos serta memastikan proses pencairan berjalan dengan baik.




