Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026. Penyaluran bansos ini mencakup periode Januari hingga Maret dan dijadwalkan mulai cair pada Februari 2026. Total sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan menerima bantuan yang bertujuan menopang kebutuhan dasar keluarga prasejahtera.
Dilansir dari tirto.id, kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa penyaluran bansos 2026 tetap mengacu pada prinsip tepat sasaran melalui pemutakhiran data penerima secara berkala. Hal ini dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Skema Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Pada tahap pertama 2026, pemerintah masih menggunakan skema penyaluran yang sama seperti tahun sebelumnya. Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, PT Pos Indonesia tetap dilibatkan untuk menjangkau KPM yang belum memiliki rekening bank.
Kemensos juga menerapkan skema prioritas khusus di beberapa wilayah terdampak bencana, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di daerah tersebut, bansos reguler sudah lebih dulu disalurkan sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.
“Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dikutip dari Antara News.
Sementara itu, KPM di wilayah lain masih menunggu proses validasi dan pemutakhiran data rekening melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) guna meminimalkan kesalahan data.
Rincian Nominal Bantuan PKH Tahap I 2026
Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kategori anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Mengutip laporan tirto.id, pada pencairan tahap pertama 2026, pemerintah menetapkan rincian bantuan sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Penyaluran PKH dilakukan sebanyak empat tahap dalam satu tahun kalender. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan gizi.
Besaran Bantuan BPNT 2026
Berbeda dengan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memiliki nominal yang sama untuk setiap KPM. Pemerintah menetapkan bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditentukan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Ketik kode verifikasi (captcha)
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta periode pencairan. Selain melalui situs, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos” atau dengan mendatangi kantor desa/kelurahan setempat membawa KTP dan KK.
Kesimpulan
Penyaluran PKH dan BPNT tahap pertama 2026 menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera. Dengan memahami rincian nominal bantuan serta cara cek penerima, masyarakat diharapkan lebih siap dan tidak melewatkan haknya. Pastikan data kependudukan tercatat dengan benar agar proses pencairan bansos berjalan lancar dan tepat sasaran.
Sumber: https://tirto.id/cek-bansos-pkh-dan-bnpt-yang-cair-februari-untuk-18-juta-kpm-hqaF




