Memasuki tahun anggaran 2026, informasi terkait pencairan bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah memastikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap akan disalurkan kepada penerima manfaat mulai Januari 2026.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa PKH dan BPNT masih termasuk dalam program bansos prioritas nasional. Kedua bantuan ini memiliki peran penting dalam menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, terutama di tengah kondisi perekonomian yang terus berubah.
PKH dan BPNT Tetap Cair di Awal Tahun 2026
Kepastian pencairan PKH dan BPNT Januari 2026 menjadi kabar menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut membantu memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga, mendukung pembiayaan pendidikan anak, serta memastikan akses layanan kesehatan tetap terjamin.
Namun demikian, pemerintah tetap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program bantuan sosial. Penyesuaian anggaran serta pemutakhiran data penerima menjadi alasan utama mengapa tidak semua bansos dilanjutkan pada 2026.
Daftar Bantuan Sosial yang Masih Cair Tahun 2026
Berikut sejumlah bantuan sosial yang dipastikan tetap disalurkan pada 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos bersyarat bagi keluarga kurang mampu yang mencakup ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau mitra resmi pemerintah.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan biaya pendidikan untuk anak dari keluarga tidak mampu guna mencegah putus sekolah.
4. PBI JKN BPJS Kesehatan
Pemerintah tetap menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin agar tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis.
5. Program Rehabilitasi Sosial
Difokuskan pada pemulihan dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan yang menghadapi permasalahan sosial berat.
Keberlanjutan program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional.
Daftar Bantuan Sosial yang Dihentikan Mulai 2026
Di sisi lain, beberapa program bansos tidak lagi dilanjutkan pada 2026, antara lain:
- BLT stimulus yang bersifat sementara
- Bantuan penebalan atau top up sembako tertentu
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan
- BLT Dana Desa
Penghentian program tersebut bertujuan untuk menghindari tumpang tindih bantuan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Aturan Baru Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2026
Mulai 2026, pemerintah akan menerapkan validasi data penerima bansos yang lebih ketat. Seluruh calon penerima wajib terdaftar dan aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data yang tidak diperbarui berisiko menyebabkan bantuan tidak cair. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek dan memperbarui data melalui pendamping sosial atau pemerintah desa.
Selain itu, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus tetap aktif karena saldo bantuan yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu berpotensi hangus.
Arah Baru Kebijakan Bantuan Sosial Pemerintah
Ke depan, kebijakan bansos tidak lagi semata bersifat konsumtif. Pemerintah mulai mengarahkan bantuan sosial ke program pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti dukungan modal usaha dan penguatan UMKM.
Langkah ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi, mengurangi ketergantungan jangka panjang terhadap bansos, serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Kesimpulan
Dengan memahami daftar bansos yang masih cair dan yang dihentikan pada 2026, masyarakat diharapkan lebih siap dan tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.
PKH dan BPNT yang cair mulai Januari 2026 tetap menjadi penopang utama ekonomi keluarga miskin, sementara kebijakan bansos terbaru diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.




