PKH dan BPNT Cair Bersamaan 2025? Cek Jadwal, Syarat, dan Besaran Bansos yang Diterima
Kabar baik bagi masyarakat yang terdaftar dalam program bantuan sosial.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos RI) dapat dicairkan secara bersamaan di tahun 2025.
Kedua bantuan ini menjadi tumpuan banyak keluarga kurang mampu di Indonesia karena menyasar kebutuhan pokok seperti kesehatan, pendidikan, dan bahan pangan.
Apakah PKH dan BPNT Bisa Cair Bersamaan?
Ya, bisa. Pemerintah kerap mencairkan bansos PKH dan BPNT secara serentak, terutama pada awal kuartal atau pertengahan tahun. Hal ini dilakukan untuk:
-
Efisiensi distribusi dana bansos
-
Kemudahan penyaluran untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Metode pencairan:
-
Melalui Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN
-
BPNT via e-Warong
-
PKH dapat ditarik lewat ATM atau agen bank
Besaran Bansos PKH 2025
Berikut rincian besaran bantuan PKH per kategori:
Kategori Penerima Jumlah Bantuan (per tahun)
Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000
Anak Usia Dini (0–6 tahun) Rp 3.000.000
Siswa SD/sederajat Rp 900.000
Siswa SMP/sederajat Rp 1.500.000
Siswa SMA/sederajat Rp 2.000.000
Lansia 70+ tahun Rp 2.400.000
Penyandang Disabilitas Rp 2.400.000
-
Rp 200.000 per bulan per KPM
-
Dana disalurkan dalam bentuk saldo elektronik
-
Hanya dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan pokok di e-Warong resmi
-
Tidak bisa diuangkan secara langsung
Syarat Penerima PKH dan BPNT 2025
Agar dapat menerima kedua bansos ini, pastikan Anda:
-
Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
-
Memiliki NIK KTP dan KK yang valid
-
Sudah melalui proses verifikasi Dinas Sosial (Dinsos) setempat
Catatan: Tidak semua warga miskin otomatis mendapat bantuan. Keikutsertaan dalam DTKS adalah syarat mutlak.
Cara Cek Nama Penerima Bansos 2025 Secara Online
-
Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Masukkan kode captcha
-
Klik tombol “Cari Data”
Jika nama Anda muncul dan tertera sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT, maka Anda berhak menerima bantuan sesuai periode penyaluran.
Waspadai HOAX Bansos!
-
Informasi resmi hanya dikeluarkan oleh Kemensos RI
-
Tidak ada pungutan biaya untuk pengajuan atau pencairan
-
Jangan percaya tautan mencurigakan, SMS, atau pesan WhatsApp tidak resmi
Kesimpulan
Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat sebagai KPM, berpeluang besar mendapatkan bansos PKH dan BPNT sekaligus.
Cek nama Anda secara online dan pantau jadwal pencairan melalui situs resmi Kemensos.
Pastikan juga seluruh data Anda sudah diperbarui dan valid untuk menghindari kendala pencairan.




