Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia kini bisa merasa lebih tenang. Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap 2 tahun 2026.
Hal ini termasuk pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk April 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan bahwa perbaikan sistem birokrasi dan pembaruan data menjadi faktor utama yang memungkinkan bantuan pada periode ini dapat diterima masyarakat lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pemutakhiran Jadwal Dimajukan
Percepatan penyaluran bansos ini dapat terwujud berkat penyederhanaan dan integrasi data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebelumnya, Kemensos menerima data KPM setiap tanggal 20 di awal triwulan, namun kini jadwal tersebut dimajukan menjadi tanggal 10.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data, dan itu menjadi pedoman penyaluran bansos setiap bulannya,” ujar Gus Ipul.
Aturan jadwal baru ini diterapkan secara rutin untuk periode mendatang, yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober 2026, agar distribusi bantuan bisa tepat waktu dan sesuai sasaran.
Jadwal Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 2 2026
Dengan adanya percepatan pembaruan data tersebut, Gus Ipul memastikan bahwa penyaluran PKH dan BPNT dijadwalkan mulai masuk ke rekening penerima pada minggu kedua April 2026.
“Jadi, untuk triwulan kedua ini, pencairan dimulai pada pekan kedua April,” ungkap dia.
Mekanisme Penyaluran melalui Bank Himbara dan PT Pos
Kemensos tetap menggunakan dua jalur utama untuk menyalurkan dana bantuan kepada sekitar 18 juta KPM yang terdaftar.
Dilansir dari Radarsolo penyaluran dilakukan melalui dua cara:
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
Bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing di bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
PT Pos Indonesia (Kantor Pos)
Jalur ini diperuntukkan bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank.
Mensos menjelaskan bahwa proses pembukaan rekening kolektif membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
Oleh karena itu, pada tahap awal, penerima baru akan memperoleh bantuan secara tunai melalui kantor pos, sebelum selanjutnya dialihkan ke sistem perbankan pada triwulan berikutnya.
Kesimpulan
Pencairan PKH dan BPNT untuk April 2026 dipercepat dan dana mulai masuk ke rekening penerima pada pekan kedua bulan ini, sehingga KPM bisa segera menerima bantuannya.
Sumber Referensi
https://radarsolo.jawapos.com/nasional/2604030038/pencairan-bansos-pkh-bpnt-april-2026-dipercepat-cek-jadwal-resmi-bantuan-masuk-rekening?page=2




