Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026. Penyaluran bantuan ini telah dimulai sejak Februari 2026 dan mencakup periode Januari hingga Maret 2026.
Program bansos tersebut ditujukan untuk membantu sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia. Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur, yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta melalui layanan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pencairan bansos tidak dilakukan secara bersamaan. Hal ini disebabkan oleh jumlah penerima bantuan yang sangat besar sehingga proses penyaluran harus dilakukan secara bertahap.
Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa daftar penerima bansos bersifat dinamis. Data penerima akan terus diperbarui berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di lapangan. Perubahan data bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti adanya kelahiran, kematian, perpindahan alamat, hingga perubahan kondisi ekonomi keluarga.
Masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status kepesertaan agar dapat mengetahui apakah bantuan sudah dapat dicairkan atau belum.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai data KTP, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol cari data
Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi terkait jenis bantuan, status kepesertaan, serta jadwal pencairan.
Besaran Bantuan BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Untuk program BPNT, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Karena tahap pertama mencakup tiga bulan, maka total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp600.000 dalam satu tahap pencairan.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Rincian Nominal Bantuan PKH Tahun 2026
Besaran bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga dalam satu rumah tangga.
Berikut rincian nominal bantuan per tahap:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000
- Lanjut usia (lansia): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59.3.4/HK.01.1 Tahun 2025.
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan aktif memantau status kepesertaan agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan bantuan sosial.
Sumber
https://radartulungagung.jawapos.com/nasional/767180210/bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-1-februari-2026-cair-18-juta-kpm-terima-hingga-rp-600-ribu




