Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Pemerintah mulai menyalurkan Bansos PKH dan BPNT tahun 2026 Tahap 1 yang dijadwalkan cair pada Februari 2026.
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima, masyarakat kini dapat melakukan pengecekan secara online hanya dengan menggunakan data KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Langkah ini memudahkan penerima manfaat untuk memantau status bantuan tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
18 Juta KPM Masuk Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Pemerintah menargetkan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2026 tahap pertama. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat, 23 Januari 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh ke berbagai daerah di Indonesia agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang membutuhkan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Online Pakai KTP
Masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 secara daring dengan memanfaatkan data KTP.
Berikut langkah-langkahnya yang dilansir dari kompas:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul pada layar
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak
Besaran Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2026
Nominal bantuan PKH Tahap 1 tahun 2026 berbeda sesuai kategori penerima dalam satu keluarga.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Catatan Penting untuk KPM PKH 2026
- Bantuan PKH disalurkan dalam 4 tahap setiap tahun
- Setiap KPM maksimal menerima 4 komponen bantuan
- Total dana yang diterima menyesuaikan jumlah komponen dalam keluarga
Besaran Bantuan BPNT 2026 Tahap 1
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bansos BPNT 2026 Tahap 1 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM
- Disalurkan secara triwulanan
- Total bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Januari–Maret 2026
Bantuan BPNT diberikan dalam bentuk non-tunai dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok melalui e-warong resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Kesimpulan
Dengan adanya kemudahan layanan pengecekan online, masyarakat kini dapat mengetahui status penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1 secara cepat dan transparan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP agar hasil pengecekan akurat. Jika merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, segera lakukan klarifikasi melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/646921/bansos-pkh-bpnt-2026-tahap-1-cair-februari-untuk-18-juta-penerima-ini-cara-cek-apakah-kamu-termasuk




