Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan mulai menyalurkan bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 pada bulan Februari.
Bantuan ini diberikan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di sistem SIKS-NG. Tujuannya adalah membantu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus menjaga kemampuan masyarakat membeli kebutuhan pokok di tengah kenaikan harga.
Dalam artikel ini, pembahasan akan mencakup jadwal pencairan, jumlah dana yang diterima, dan cara mengecek status kepesertaan secara resmi, sehingga masyarakat tidak bingung atau mendapatkan informasi yang salah dari media sosial.
Jadwal Pencairan PKH Dan BPNT Tahap 1 2026
Penyaluran PKH dan BPNT tahap pertama akan dimulai pada Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah Kementerian Sosial menyelesaikan proses pembaruan dan validasi data penerima pada Januari.
Bantuan akan dikirim secara bertahap melalui bank Himbara langsung ke rekening KPM. Pencairan tidak dilakukan pada Januari karena pemerintah perlu memastikan data penerima sudah akurat dan sesuai kondisi terbaru.
Data penerima bersifat dinamis dan bisa berubah setiap tahun, misalnya akibat penerima meninggal, pindah alamat, atau tidak lagi termasuk kategori miskin. Proses verifikasi biasanya memakan waktu tiga hingga empat minggu.
Saat ini, sebagian besar KPM memiliki status “Cek Rekening” di aplikasi pendamping sosial maupun SIKS-NG. Jika status berubah menjadi “Berhasil Cek Rekening”, berarti data rekening sudah valid dan siap masuk tahap berikutnya, yaitu penerbitan SPM. Setelah SPM diterbitkan, pencairan dana biasanya terjadi dalam beberapa hari.
Besaran Bantuan PKH Dan BPNT Tahun 2026
Berikut rincian nominal bantuan per tahap bagi KPM:
- BPNT/Sembako: Rp400.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Ibu hamil/nifas: Rp500.000 per tahap (maksimal 2 kali kehamilan)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp500.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap
- Anak SD: Rp150.000 per tahap
- Anak SMP: Rp250.000 per tahap
- Anak SMA: Rp333.000 per tahap
Besar bantuan disesuaikan kategori penerima dan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun.
Cara Mengecek Status PKH Dan BPNT Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek status bantuan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial. Seperti dilansir dari bungkuselatan.id, berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di ponsel dan Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan periode pencairan. Jika masih tercatat tahun sebelumnya, berarti data sedang diperbarui.
Proses Pencairan Melalui SIKS-NG
SIKS-NG menjadi sistem utama pemerintah dalam menyalurkan bansos. Meski tidak bisa diakses langsung oleh masyarakat, informasi status dapat ditanyakan melalui pendamping sosial atau aparat desa.
Urutan pencairan biasanya:
- Verifikasi Rekening: pengecekan data rekening KPM
- SPM (Surat Perintah Membayar): persetujuan bantuan dari pusat
- SP2D: perintah pencairan dana ke bank
- SI (Standing Instruction): dana siap ditransfer
Setelah masuk tahap SI, dana biasanya dicairkan maksimal 3 hari kerja. Saat ini mayoritas KPM sudah berada di tahap SPM, sehingga pencairan Februari 2026 semakin pasti.
Alasan Saldo KKS Belum Masuk
Beberapa penyebab saldo KKS belum diterima antara lain:
- Perbedaan data NIK atau nama
- Rekening tidak aktif
- Data belum sinkron antara Dukcapil dan Kemensos
- Penerima sudah tidak memenuhi syarat (graduasi)
- Komponen PKH tidak berlaku lagi (anak lulus sekolah, balita sudah lewat usia)
- Kartu KKS rusak atau tidak terbaca ATM
Jika mengalami kendala, segera periksa data ke Dinas Sosial atau Dukcapil agar bantuan tidak tertunda.
Kesimpulan
Semoga seluruh penerima manfaat dapat menerima bantuan tepat waktu dan data mereka selalu akurat sehingga program ini benar-benar bermanfaat.
Sumber Referensi
- https://bungkuselatan.id/bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-i-2026-cair-februari-ini-nominal-dan-status-siks-ng/#google_vignette




