Memasuki tahun 2026, pemerintah kembali mengaktifkan program bantuan sosial PKH dan BPNT sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Pencairan di tahap awal ini menjadi sangat penting, terutama untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan pokok di awal tahun.
Distribusi PKH dan BPNT Awal 2026 Telah Dimulai
Penyaluran bantuan sosial tahun 2026 dilakukan berdasarkan data terpadu yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Untuk periode pertama, bantuan PKH dan BPNT dijadwalkan mengalir pada rentang Januari sampai Maret 2026.
Tahapan awal ini juga berfungsi sebagai masa validasi ulang data penerima setelah dilakukan pembaruan data pada awal tahun anggaran.
Alasan Data Penerima Bisa Berbeda di Tahun 2026
Perubahan daftar penerima dari tahun sebelumnya merupakan hal yang wajar. Hal ini terjadi karena sistem Kemensos secara berkala memperbarui kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Beberapa hal yang memengaruhi perubahan tersebut antara lain:
- Perubahan tingkat kesejahteraan keluarga.
- Bertambah atau berkurangnya anggota rumah tangga.
- Pembaruan data kependudukan dan alamat.
- Penilaian ulang dari sistem kelayakan bansos.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan rutin memeriksa status penerimaannya.
Cara Mudah Mengetahui Status PKH dan BPNT
Pemerintah telah menyediakan fasilitas pengecekan daring yang bisa diakses siapa saja.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
- Ketik nama lengkap tanpa singkatan.
- Masukkan kode verifikasi.
- Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima serta statusnya.
Jadwal Penyaluran Bansos Sepanjang 2026
Penyaluran PKH dan BPNT umumnya dilakukan dalam empat periode selama satu tahun.
Perkiraan jadwalnya:
- Periode I: Januari – Maret.
- Periode II: April – Juni.
- Periode III: Juli – September.
- Periode IV: Oktober – Desember.
Jika terjadi kendala, dana bisa disalurkan sekaligus pada tahap berikutnya.
Nilai Bantuan yang Diterima Penerima Manfaat
- BPNT: Setiap tahap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 melalui rekening bank atau kantor pos.
- PKH: Besar bantuan PKH berbeda tergantung kategori penerima, di antaranya Ibu hamil dan balita Rp3 juta per tahun, lansia dan penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun, pelajar SD hingga SMA sekitar Rp900 ribu sampai Rp2 juta per tahun dan korban pelanggaran HAM berat: hingga Rp10,8 juta per tahun
Dana PKH disalurkan bertahap mengikuti jadwal nasional.
Jika Nama Belum Terdaftar, Ini yang Bisa Dilakukan KPM
Bila setelah pengecekan namamu belum tercantum, kamu masih punya kesempatan untuk mengajukan perbaikan data.
Beberapa langkah yang bisa ditempuh:
- Menghubungi pihak desa atau kelurahan.
- Memastikan data NIK dan KK sudah benar.
- Mengajukan pembaruan data melalui pendamping sosial.
- Langkah ini membantu agar kondisi keluarga tercatat dengan benar di sistem Kemensos.
Kesimpulan
Pencairan PKH dan BPNT tahap awal tahun 2026 menjadi dukungan penting bagi jutaan keluarga di Indonesia.




