Kabar baik bagi jutaan keluarga penerima manfaat, Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan kembali cair pada Januari 2026. Bantuan sosial ini sangat penting karena membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jadwal pencairan secara pasti serta cara memastikan namanya terdaftar sebagai penerima PKH. Kurangnya informasi yang jelas sering menimbulkan kebingungan hingga kekhawatiran bantuan tidak cair tepat waktu.
Oleh karena itu, pemerintah menyediakan aplikasi resmi yang memudahkan masyarakat untuk mengecek jadwal pencairan dan daftar penerima secara mandiri.
Artikel ini akan membahas secara lengkap jadwal pencairan PKH Januari 2026 serta panduan praktis untuk mengecek status penerima melalui aplikasi resmi agar bantuan dapat diterima dengan lancar.
Jadwal Pencairan PKH Tahun 2026
PKH disalurkan secara bertahap dalam empat tahap selama satu tahun. Untuk awal tahun, jadwal pencairannya adalah:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Pencairan dilakukan secara bertahap di setiap daerah, sehingga waktu cair bisa berbeda-beda tergantung proses administrasi dan kesiapan penyaluran.
Kategori Dan Besaran Bantuan PKH
PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen berikut:
- Ibu hamil
- Anak usia dini (balita)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Besaran bantuan berbeda untuk setiap kategori dan disesuaikan dengan ketentuan pemerintah yang berlaku.
Cara Cek Daftar Penerima PKH Lewat Aplikasi Resmi
Pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerima.
Langkah-langkah Mengecek PKH di Aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Buka aplikasi dan buat akun menggunakan NIK KTP
- Login ke aplikasi
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Sistem akan menampilkan status penerima PKH dan jenis bantuan yang diterima
Cara Pencairan Dana PKH
Dana PKH disalurkan melalui:
- Rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Dana dapat ditarik melalui ATM, agen bank, atau teller sesuai ketentuan.
Jika PKH Belum Cair, Apa yang Harus Dilakukan?
- Pastikan masih terdaftar di DTKS/DTSEN
- Cek status secara berkala di aplikasi Cek Bansos
- Periksa keaktifan rekening atau KKS
- Datang ke kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial jika ada kendala
Kesimpulan
Pencairan PKH Januari 2026 menjadi momentum penting bagi keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar di awal tahun.




