PKH-BPNT Tahap 1 2026 Ditunggu Warga, Ini Cara Cek & Jadwal Cair. Memasuki minggu terakhir Januari 2026, perhatian masyarakat mulai tertuju pada pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama.
Kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial, bertujuan untuk membantu meringankan beban bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah.
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap awal umumnya dilakukan di awal tahun, termasuk antara Januari dan Maret.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerima bantuan, saat ini mereka dapat melakukannya sendiri dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP.
Cara Memeriksa Bansos PKH-BPNT Tahap Pertama Menggunakan KTP
Bagi anda yang ingin memeriksa apakah termasuk penerima bansos PKH atau BPNT, berikut caranya yang dilansir oleh Kompas.tv :
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos:
Bisa diakses melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id - Masukkan data sesuai KTP:
Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan - Input nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Tekan tombol “Cari Data”
- Tunggu hasil pencarian
Sistem akan menunjukkan informasi mengenai status penerima bansos PKH atau BPNT. Jika terdaftar sebagai penerima, akan terlihat informasi mengenai nama, jenis bantuan, serta periode penyaluran.
Bagi masyarakat yang namanya tidak muncul atau belum terdaftar, ada kemungkinan bahwa data mereka belum diperbarui atau tidak memenuhi syarat penerima manfaat sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa data kependudukan telah sesuai dan terdaftar di DTKS melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Sebagai informasi, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk saldo bantuan pangan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok.
Program PKH ditujukan untuk keluarga yang memiliki anggota, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, BPNT disalurkan dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp200.000 setiap bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi tentang bansos yang tidak berasal dari situs resmi atau media sosial Kementerian Sosial yang resmi.
Lakukan pengecekan secara mandiri, jaga kerahasiaan data pribadi, dan pastikan semua proses dilakukan tanpa dikenakan biaya.
Sumber : kompas.tv




