PKH Balita Usia 0–6 Tahun 2026: Informasi Bantuan, Waktu Penyaluran, dan Cara Pengecekan
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu. Pada tahun 2026, program ini masih difokuskan kepada kelompok masyarakat rentan, termasuk anak usia dini atau balita berusia 0 hingga 6 tahun.
Bantuan PKH Balita bertujuan untuk menunjang kesehatan, pemenuhan gizi, serta pertumbuhan dan perkembangan anak sejak usia awal.
Apa Itu PKH Balita
PKH Balita merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak berusia 0–6 tahun.
Program ini dirancang untuk membantu orang tua memenuhi kebutuhan dasar anak, terutama terkait layanan kesehatan dan asupan gizi, sekaligus sebagai upaya pencegahan stunting sejak dini.
Jumlah Bantuan PKH Balita Tahun 2026
Bagi balita yang terdaftar sebagai penerima PKH pada tahun 2026, pemerintah menetapkan bantuan dengan rincian sebagai berikut:
- Total bantuan dalam satu tahun mencapai sekitar Rp 3.000.000.
- Setiap tahap pencairan menerima sekitar Rp 750.000.
Penyaluran bantuan tidak dilakukan sekaligus, melainkan dibagi dalam beberapa tahap agar pemanfaatannya dapat berjalan lebih terencana dan berkelanjutan.
Waktu Pencairan PKH Balita 2026
Penyaluran PKH Balita pada tahun 2026 dilaksanakan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026.
- Tahap 2: April – Juni 2026.
- Tahap 3: Juli – September 2026.
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026.
Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening penerima atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan Penerima PKH Balita 2026
Agar dapat memperoleh bantuan PKH Balita, keluarga harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki anak usia 0–6 tahun.
- Anak tercantum dalam Kartu Keluarga.
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bersedia mematuhi kewajiban terkait kesehatan ibu dan anak.
Data penerima akan terus diperiksa dan diperbarui oleh pendamping PKH serta Dinas Sosial setempat.
Kewajiban Keluarga Penerima PKH Balita
Keluarga yang menerima PKH Balita memiliki sejumlah kewajiban, antara lain:
- Membawa anak ke Posyandu atau fasilitas kesehatan secara rutin.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan dan imunisasi sesuai jadwal.
- Mengikuti kegiatan pendampingan yang diselenggarakan petugas PKH.
- Menggunakan dana bantuan untuk kepentingan dan kebutuhan anak.
Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, penyaluran bantuan dapat ditunda bahkan dihentikan.
Cara Mengecek Status PKH Balita 2026
Status penerimaan PKH Balita 2026 dapat diketahui melalui beberapa cara resmi berikut:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store. Setelah masuk ke menu cek bansos, lengkapi data wilayah sesuai KTP dan masukkan nama lengkap penerima. Jika terdaftar, informasi bantuan PKH Balita akan ditampilkan.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Pengecekan juga bisa dilakukan lewat laman cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, serta kode verifikasi yang tersedia.
3. Melalui Pendamping PKH
Pendamping PKH di desa atau kelurahan dapat membantu masyarakat mengetahui status kepesertaan, jadwal pencairan, hingga proses pembaruan data.
4. Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
Warga dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk melakukan pengecekan data PKH Balita.
5. Melalui Saldo Kartu KKS
Bagi penerima yang sudah terdaftar, dana bantuan dapat dicek dengan melihat saldo KKS melalui ATM bank penyalur, agen bank, atau layanan mobile banking.
Manfaat PKH Balita bagi Keluarga
PKH Balita memberikan dampak positif bagi keluarga, seperti membantu pemenuhan kebutuhan gizi anak, mendukung biaya layanan kesehatan, menurunkan risiko stunting, serta mengurangi beban ekonomi rumah tangga kurang mampu.
Kesimpulan
PKH Balita tahun 2026 memberikan bantuan sekitar Rp 3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap masing-masing sekitar Rp 750 ribu.




