Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahun 2026 kepada masyarakat kurang mampu.
Dilansir dari laman banyumasekspres.id, dana PKH sudah cair dan mulai masuk ke rekening keluarga penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia sejak pertengahan bulan Januari 2026.
Berita ini menjadi kabar baik bagi keluarga yang menunggu bantuan untuk meringankan kebutuhan hidup sehari-hari.
Manfaat PKH Bagi Keluarga Penerima
Program Keluarga Harapan dirancang untuk membantu keluarga yang kurang mampu dengan memberikan dana tunai yang dapat dipakai untuk kebutuhan pokok, kesehatan, dan pendidikan anggota keluarga.
Dengan adanya PKH, pemerintah berharap warga mampu memenuhi kebutuhan keluarga serta meningkatkan kualitas hidup mereka dari waktu ke waktu.
Dilansir dari laman iuwashtangguh.or.id, PKH termasuk dalam bantuan sosial rutin yang disalurkan tiap tahun dan tetap berlaku di 2026.
Dana bantuan ini disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para penerima.
Kabar Pencairan PKH Telah Dimulai
Pemerintah telah memulai pencairan PKH tahap pertama tahun ini, dan sejumlah keluarga penerima mulai melihat saldo bantuan masuk ke rekening KKS mereka.
Proses pencairan tidak dilakukan sekaligus di semua wilayah, tetapi berjalan secara bertahap berdasarkan kesiapan data penerima di setiap daerah.
Dana PKH ini akan terus disalurkan sepanjang periode yang sudah ditetapkan pemerintah.
Para penerima manfaat diharapkan mengecek secara berkala status pencairan bantuan mereka melalui kanal resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Cara Cek Status PKH yang Sudah Cair
Agar masyarakat bisa mengetahui apakah bantuan PKH mereka sudah dicairkan atau masih dalam proses, pemerintah menyediakan cara resmi yang mudah diikuti, yaitu:
- Buka situs resmi Pemerintah
- Buka alamat cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer Anda.
- Isi data domisili dan identitas
- Pilih wilayah tempat tinggal sesuai data di KTP Anda, lalu isi nama lengkap seperti tertera di KTP.
- Masukkan NIK dari KTP
- Ketik nomor induk kependudukan dari KTP Anda di kolom yang disediakan.
- Klik tombol cari
Setelah semua data terisi benar, tekan tombol yang ada untuk memulai pencarian data bantuan Anda.
Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda tercatat sebagai penerima PKH dan sudah dicairkan atau masih dalam proses.
Ini membantu setiap orang mengetahui status bantuan tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Tips Agar Pengecekan Lebih Lancar
Agar pengecekan lancar dan data muncul dengan benar, pastikan Anda menggunakan:
- Nama sesuai seperti di KTP
- Wilayah domisili yang benar
- Koneksi internet stabil
- Jika hasil pengecekan masih belum muncul, Anda bisa datang ke kantor desa atau kelurahan terdekat untuk membantu memperbarui data kependudukan Anda.
Pencairan bantuan sosial PKH untuk 2026 sudah berjalan dan masyarakat bisa mengecek statusnya secara online.
Pemerintah menyediakan fasilitas cek lewat situs resmi agar setiap keluarga penerima bisa memastikan bantuan sudah mereka terima.
Selalu gunakan kanal resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi yang benar dan hindari percaya informasi yang tidak jelas sumbernya.
Sumber referensi:
- https://iuwashtangguh.or.id/berita-bansos-kemensos/4300002579/update-begini-cara-cek-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-pakai-nik-di-2026/?
- https://banyumasekspres.id/bansos-pkh-tahap-i-januari-maret-2026-sudah-cair-cek-nik-kamu-sekarang/?




