Program bantuan sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian masyarakat pada April 2026. Bantuan ini ditujukan untuk keluarga kurang mampu agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi beban ekonomi. PKH disalurkan secara bertahap setiap tahun melalui bank maupun kantor pos. Memasuki triwulan kedua, banyak penerima mulai mencari informasi terkait jadwal pencairan PKH tahap 2 tahun 2026. Berikut penjelasan lengkapnya.
Jadwal Pencairan PKH 2026 Tahap 2
Berdasarkan pada skema penyaluran dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, bantuan PKH dibagi menjadi empat tahap dalam setahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Untuk tahap 2, pencairan dilakukan mulai April hingga Juni 2026. Namun, tidak ada tanggal pasti karena penyaluran berlangsung secara bertahap di tiap daerah. Artinya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima bantuan di waktu yang berbeda. Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan rutin mengecek status bantuan secara berkala.
Kriteria Penerima PKH 2026
Berdasarkan data dari dinas sosial daerah, penerima PKH merupakan keluarga dalam kategori kesejahteraan rendah yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Agar berhak menerima bantuan, dalam satu keluarga minimal terdapat salah satu komponen berikut:
- Komponen Kesehatan
- Ibu hamil
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Komponen Pendidikan
Anak sekolah tingkat SD, SMP, atau SMA - Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Selain itu, penerima juga wajib mengikuti pendampingan sosial sesuai wilayah masing-masing.
Besaran PKH Tahap 2 Tahun 2026
Nominal bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rincian bantuan tahap 2 tahun 2026:
- Ibu hamil / anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia & disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Bantuan disalurkan dalam bentuk uang dan dapat diterima melalui bank penyalur atau kantor pos, baik secara tunai maupun non-tunai.
Cara Cek Penerima PKH 2026 Tahap 2
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH secara mandiri menggunakan NIK melalui layanan resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Cek via Website Resmi
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dari HP anda
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
- Status penerima akan muncul di layar
Cek via Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang terdaftar
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
- Informasi bantuan akan ditampilkan
Kesimpulan
Pencairan PKH tahap 2 tahun 2026 berlangsung pada periode April hingga Juni dan dilakukan secara bertahap tanpa tanggal pasti. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk rutin mengecek status penerimaan agar tidak ketinggalan informasi.
Sumber
https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8432586/kapan-pkh-2026-tahap-2-cair-begini-cara-lihatnya-di-cek-bansos-kemensos




