Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos). Program Keluarga Harapan (PKH) resmi kembali dilanjutkan pada tahun 2026 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini menjadi salah satu bansos utama pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
PKH 2026 akan disalurkan secara bertahap seperti tahun-tahun sebelumnya. Agar tidak ketinggalan informasi, simak syarat penerima dan jadwal pencairan PKH 2026 berikut ini.
Apa Itu PKH?
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun Bantuan PKH bertujuan untuk:
- Mengurangi kemiskinan
- Meningkatkan kualitas pendidikan anak
- Menjaga kesehatan ibu dan balita
Memberikan perlindungan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas
Syarat Penerima PKH 2026
Agar bisa menerima bansos PKH 2026, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK dan KK yang valid
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
Memiliki komponen PKH, seperti:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
- Tidak menerima bantuan sejenis yang tidak diperbolehkan bersamaan
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka bantuan PKH bisa tidak disalurkan atau dihentikan.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Bantuan PKH 2026 disalurkan dalam 4 tahap pencairan selama satu tahun.
Berikut tahap-tahap pencairan PKH 2026:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Pencairan dilakukan secara bertahap di setiap daerah, sehingga tanggal cair bisa berbeda antar wilayah.
Besaran Bantuan PKH 2026 (Per Tahun)
Besaran bantuan PKH 2026 bermacam-macam jumlah nya, hal tersebut berdasarkan kategori sang penerima.
Berikut perkiraan besaran bantuan PKH berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil/nifas: hingga Rp3.000.000
- Anak usia dini (balita): hingga Rp3.000.000
- Anak SD: hingga Rp900.000
- Anak SMP: hingga Rp1.500.000
- Anak SMA: hingga Rp2.000.000
- Lansia: hingga Rp2.400.000
- Penyandang disabilitas berat: hingga Rp2.400.000
Nominal tersebut disalurkan secara bertahap sesuai jadwal pencairan.
Cara Cek Status Penerima PKH 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH 2026 dengan mudah melalui HP.
simaklah cara berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, data penerima PKH akan muncul lengkap dengan status bantuannya.
Kesimpulan
Dengan kembali cairnya PKH 2026, pemerintah berharap dapat terus membantu keluarga kurang mampu agar tetap sejahtera di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status bansos dan memastikan data kependudukan selalu valid.




