Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial unggulan pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu. Pada 2026, PKH kembali menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan memberikan dukungan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Dengan sistem yang terstruktur, pemerintah memastikan bantuan PKH tepat sasaran. Penerima manfaat dapat mengecek status mereka secara online melalui aplikasi resmi maupun layanan website Kemensos.
Memahami syarat penerima dan daftar bantuan yang diterima sangat penting agar keluarga dapat memanfaatkan program ini secara optimal.
Syarat Penerima PKH
Sebelum mendaftar atau memeriksa status penerimaan, masyarakat perlu mengetahui kriteria agar bisa menjadi penerima PKH 2026.
Beberapa syarat utama penerima PKH yang Dilansir dari laman Metro, Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan.
- Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN.
- Data NIK dan Kartu Keluarga (KK) telah tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat.
- Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima PKH.
Pemenuhan syarat ini menjadi dasar verifikasi untuk memastikan bantuan PKH tepat sasaran dan memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan keluarga.
Daftar Penerima Bansos dan Besarannya
PKH 2026 disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga. Dilansir dari laman Metro, ada beberapa kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial PKH, berikut rincian besaran bantuan PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000 per tahap)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta per tahap)
Dengan skema ini, PKH mendukung pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial secara menyeluruh bagi keluarga penerima.
Cara Cek Status Penerima PKH melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah mempermudah penerima PKH untuk mengecek status bantuan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Hal ini tentunya dapat mempermuda masyarakat dalam melakukan pengecekan, tidak harus datang langsung ke kantor desa, tetapi dengan menggunakan hp dan di rumah saja dapat melakukan pengecekan.
Dilansir dari laman Metro, berikut langkah-langkah pengecekan bansos melalui aplikasi cek bansos milik pemerintah, adapun langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai berikut :
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi untuk pengguna baru dengan memasukkan NIK dan melakukan swafoto dengan KTP.
- Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”
Aplikasi ini memudahkan KPM untuk memantau status PKH mereka secara cepat dan praktis tanpa harus mendatangi kantor desa.
Kesimpulan
PKH 2026 tetap menjadi program penting untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu. Dengan memahami syarat penerima, daftar kategori bantuan, dan besaran yang diberikan, keluarga penerima dapat memanfaatkan program ini secara optimal.
Penerima manfaat dianjurkan rutin cek status PKH melalui aplikasi Cek Bansos agar dapat memantau bantuan secara real time. Pastikan data KTP dan KK sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar dan bantuan disalurkan tepat waktu.
Dengan pemahaman yang baik, PKH tidak hanya membantu kebutuhan finansial, tetapi juga mendukung pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial bagi keluarga yang membutuhkan.
sumber : https://www.metrotvnews.com/read/kM6C430B-bansos-pkh-2026-cair-tanggal-berapa-simak-jadwal-pencairannya




