Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos.
Program pemerintah yang menjadi bagian dari bantuan sosial untuk keluarga dengan taraf hidup rendah di seluruh indonesia.
Penyaluran bantuan ini disusun sesuai dengan jadwal resmi pemerintah, sehingga masyarakat yang berhak bisa menerima dana bantuan sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Jadwal Pencairan PKH 2026
Dilansir dari laman asatunews.co.id, pemerintah mengatur penyaluran PKH melalui 4 tahapan pencairan sepanjang tahun anggaran 2026 sesuai dengan pedoman penyaluran yang berlaku.
Tahapan ini mengikuti pola yang sama dengan periode sebelumnya, di mana bantuan dicairkan secara berkala untuk mendukung keluarga penerima manfaat sehingga mereka mendapatkan bantuan secara konsisten dan tepat waktu.
- Tahapan 1 PKH 2026 pada bulan Januari-Maret 2026
Tahap pertama sudah berjalan sejak awal januari 2026. - Tahap 2 PKH 2026 pada bulan April-Juni 2026
Diperkirakan mulai disalurkan pada april dan akan berjalan sampai Juni 2026. - Tahap 3 PKH 2026 Pada Bulan Juli-September 2026
Diperkirakan mulai disalurkan pada awal Juli dan akan berlangsung sampai bulan September 2026. - Tahap 4 PKH 2026 Pada bulan Oktober-Desember 2026
Diperkirakan mulai disalurkan pada awal Oktober dan akan berlangsung sampai Desember 2026, sekaligus sebagai penutupan periode bantuan sosial Keluarga Harapan tahun anggaran ini.
Penyaluran PKH dilakukan berdasarkan data resmi yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui oleh pemerintah.
Pemerintah juga memastikan bahwa dana bantuan disalurkan melalui mekanisme perbankan atau kantor pos yang bekerja sama sesuai dengan kesiapan administrasi dan sistem di wilayah masing-masing.
Mengapa Pencairan PKH Bisa Terlihat Berbeda di Berbagai Daerah
Meskipun pemerintah menetapkan pola pencairan bantuan sosial sepanjang tahun, beberapa keluarga penerima mungkin melaporkan bahwa bantuan mereka belum muncul di rekening atau belum tersalurkan.
Hal ini sering terjadi karena kondisi administrasi lokal berbeda-beda di setiap daerah.
Beberapa faktor yang bisa memengaruhi waktu pencairan antara lain sinkronisasi data penerima dengan sistem pemerintah daerah, kesiapan rekening bank penerima, serta verifikasi data oleh petugas di tingkat desa atau kecamatan.
Untuk itu, pemerintah mengimbau keluarga penerima manfaat untuk memantau status bantuan mereka secara berkala.
Cara Cek Status PKH 2026 Secara Online
Penerima manfaat tidak perlu repot datang ke kantor dinas sosial untuk mengetahui apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Pemerintah menyediakan cara cek mandiri secara online yang bisa dilakukan dari rumah hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut langkah resmi yang bisa diikuti:
Cara Cek Lewat Website Resmi Kemensos
- Buka peramban internet di ponsel atau komputer.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data wilayah sesuai alamat pada KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Tekan tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan sosial lain, serta periode pencairan.
Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi atau masuk sesuai data pribadi.
- Pilih menu untuk cek bantuan sosial yang diinginkan.
- Masukkan NIK KTP.
- Informasi status penerima akan muncul di layar.
Dengan kedua cara ini, masyarakat bisa memantau status PKH secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pemerintah atau menunggu pengumuman melalui media sosial yang sering kali kurang akurat.
Sumber referensi :
Bansos PKH 2026 Cair Tanggal Berapa? Ini Jadwal Pencairan Yang Resmi Ditetapkan Pemerintah




