PIP November 2025 Sudah Cair, Cek Statusmu Segera di pip.dikdasmen.go.id
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kian gencar mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada pertengahan November 2025. Program bantuan pendidikan ini diberikan untuk menunjang kebutuhan sekolah para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Melalui PIP, setiap siswa penerima manfaat berhak mendapatkan dana bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan mereka. Nah, bagi kamu yang ingin memastikan status penerimaan bantuan ini, kamu bisa mengakses langsung laman pip.dikdasmen.go.id.
Cara Cek Status Penerima PIP November 2025
Setelah kamu mengklik laman pip.dikdasmen.go.id, kamu akan diminta untuk mengisi data penting seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut cara cek status penerima PIP November 2025:
- Kunjungi website resmi PIP melalui link https://pip.dikdasmen.go.id/
- Ketik NISN dan juga NIK siswa di kolom yang tersedia.
- Lakukan verifikasi dengan masukkan hasil penjumlahan pada kolom dengan benar.
- Kemudian, klik “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan memberikan informasi terkait informasi pencairan dana bantuan.
Nominal PIP November 2025
Seperti yang telah disebutkan sebelummnya, nominal PIP disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa penerima manfaat.
Berikut nominal PIP November 2025
-
Siswa SD/MI
- Rp.450.000 per tahun
- Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMP/MTS
- Rp.750.000 per tahun
- Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMA/MA/SMK
- Rp.1.800.000 per tahun
- Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Jadwal Penyaluran PIP November 2025
Untuk periode November 2025, penyaluran PIP masih masuk dalam termin ketiga yang meliputi periode Oktober-Desember 2025. Artinya, jadwal penyaluran PIP ini sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap sejak Oktober 2025.
Nah, untuk melihat apakah dana bantuan sudah cair atau belum, kamu bisa memantau secara berkala laman resmi PIP.
Syarat Penerima PIP November 205
Selain informasi diatas, penting bagi kamu untuk mengetahui apa saja syarat yang diperlukan untuk bisa menjadi penerima PIP. Penetapan syarat penerima ini bertujuan agar pemerintah dapat menyalurkan bantuan kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya.
Berikut syarat penerima PIP November 2025:
- Merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan, panti sosial, atau bersekolah di sana.
- Menjadi korban atau terdampak dari bencana alam.
- Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali melanjutkan pendidikan.
- Mengalami kondisi khusus, seperti disabilitas fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di wilayah konflik, berasal dari keluarga terpidana, atau berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
- Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Terdaftar di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Dengan bantuan dari pemerintah ini, diharapkan tidak ada lagi siswa dari keluarga kurang mampu yang putus sekolah kerena terkendala masalah biaya.




