PIP November 2025: Cara Mudah Daftar Bansos PIP SD, SMP, dan SMA
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian masyarakat pada November 2025. Pemerintah terus menyalurkan bantuan pendidikan ini untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa terkendala biaya. Melalui program ini, siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dapat memperoleh bantuan tunai setiap tahunnya untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
Mulai tahun 2026, pemerintah juga berencana memperluas cakupan PIP untuk siswa PAUD dan TK, sebagai bagian dari upaya mewujudkan program Wajib Belajar 13 Tahun. Dengan demikian, anak-anak prasekolah pun akan mendapatkan dukungan finansial agar lebih siap mengikuti pendidikan dasar.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan untuk:
- Mengurangi hambatan ekonomi bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memperluas akses pendidikan agar semua anak Indonesia bisa bersekolah.
- Mencegah anak putus sekolah karena keterbatasan biaya.
Penerima PIP akan mendapatkan bantuan tunai langsung yang disalurkan ke rekening masing-masing siswa melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Besaran Bantuan PIP 2025
Berikut adalah besaran bantuan PIP untuk tiap jenjang pendidikan:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
- PAUD/TK (mulai 2026): Rp450.000 per tahun
Bantuan ini diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria dan diusulkan oleh sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kriteria Siswa Penerima PIP
Siswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP adalah mereka yang memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Yatim piatu, yatim, atau piatu yang terdaftar di sekolah maupun panti asuhan.
- Terdampak bencana alam atau berasal dari keluarga korban PHK.
- Siswa putus sekolah yang diharapkan dapat kembali bersekolah.
- Memiliki disabilitas fisik atau mental.
Berasal dari daerah konflik, keluarga terpidana, atau yang sedang berada di lembaga pemasyarakatan.
Cara Daftar PIP SD, SMP, dan SMA
Pendaftaran PIP tidak dilakukan secara mandiri oleh siswa atau orang tua. Proses pengusulan dilakukan oleh pihak sekolah atau lembaga pendidikan berdasarkan data siswa yang memenuhi kriteria.
Langkah-langkah pendaftaran:
- Sekolah memverifikasi data siswa yang berpotensi menerima bantuan berdasarkan kriteria PIP.
- Data siswa diinput ke sistem Dapodik oleh operator sekolah.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan validasi dan menentukan calon penerima.
- Jika lolos verifikasi, bantuan disalurkan langsung ke rekening siswa di bank penyalur (Bank BNI, BRI, atau Mandiri).
- Siswa atau orang tua dapat mencairkan dana dengan membawa KIP dan identitas diri ke bank penyalur.
PIP untuk PAUD dan TK Mulai 2026
Pemerintah akan memperluas program PIP ke jenjang PAUD dan TK mulai tahun 2026. Bantuan sebesar Rp450.000 per tahun akan diberikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga miskin atau berisiko miskin.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah. Proses pendaftaran calon penerima juga akan dilakukan oleh pihak sekolah melalui sistem Dapodik, bukan oleh orang tua secara mandiri.
Cek Status dan Jadwal Pencairan
- Siswa atau orang tua dapat mengecek status penerima PIP melalui situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair atau masih dalam proses verifikasi.
Penutup
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan proses pendaftaran yang dilakukan melalui sekolah dan sistem Dapodik, diharapkan semua anak Indonesia, terutama yang kurang mampu, dapat terus belajar tanpa terkendala biaya.
Mulai 2026, dengan hadirnya PIP untuk PAUD dan TK, dukungan ini akan semakin menyeluruh dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari bangku pendidikan sejak usia dini.




