PIP November 2025: Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos PIP Lewat HP
Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial di bidang pendidikan guna meringankan beban masyarakat. Salah satu program yang masih berjalan dan ditunggu setiap tahunnya adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Memasuki periode pencairan November 2025, bantuan ini kembali diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu di berbagai jenjang pendidikan — mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Melalui program ini, pemerintah berharap tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah hanya karena kendala biaya. Lebih dari itu, mulai tahun 2026, PIP juga akan diperluas untuk menjangkau PAUD dan Taman Kanak-Kanak (TK) agar dukungan pendidikan bisa dimulai sejak usia dini.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan tunai pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
PIP ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau terdampak kondisi sosial tertentu agar tetap dapat mengakses pendidikan.
Dana PIP disalurkan langsung ke rekening siswa melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Besaran bantuan yang diberikan pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal resmi dari Kemendikdasmen dan Kemendikbudristek.
Kriteria Siswa Penerima PIP
Bantuan PIP diberikan kepada siswa dengan kriteria sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu yang terdata di sekolah atau panti asuhan.
- Siswa yang terdampak bencana alam atau konflik sosial.
- Siswa putus sekolah yang diharapkan dapat kembali bersekolah.
- Siswa dengan cacat fisik atau orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Siswa yang berasal dari keluarga terpidana atau yang tinggal di lembaga pemasyarakatan.
Penting untuk diketahui bahwa orang tua tidak bisa mendaftar PIP secara mandiri. Pengusulan penerima dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cara Cek Nama Penerima PIP Lewat HP (Tanpa Aplikasi)
Pada periode pencairan November 2025, Kemendikdasmen menyediakan cara mudah untuk memeriksa status penerimaan PIP. Cukup menggunakan ponsel dan koneksi internet, orang tua dapat memastikan apakah dana bantuan pendidikan sudah cair.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id melalui browser di HP (Chrome, Safari, Opera Mini, dan sebagainya).
- Pilih menu “Cek Penerima PIP” di halaman utama.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, dan nama ibu kandung sesuai data di sekolah.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa:
- Nama lengkap siswa,
- Asal sekolah,
- Status penerima PIP (aktif/tidak aktif),
- Tahun penyaluran, dan
- Keterangan pencairan (sudah cair atau masih proses verifikasi).
Metode ini tidak memerlukan login atau aplikasi tambahan, sehingga lebih mudah digunakan oleh siapa pun.
Tips Agar Dana PIP Segera Cair
Agar proses pencairan dana PIP berjalan lancar, pastikan hal-hal berikut:
- Periksa data siswa di Dapodik sekolah, terutama NISN, nama ibu kandung, dan tanggal lahir.
- Gunakan NIK yang valid dan terdaftar di sistem pendidikan nasional.
- Jika nama belum muncul dalam daftar penerima, segera konfirmasi ke operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
- Lakukan pengecekan secara berkala di situs pip.kemendikdasmen.go.id karena data penerima diperbarui secara bertahap.
Perluasan PIP untuk PAUD dan TK Mulai 2026
Mulai tahun 2026, pemerintah berencana memperluas cakupan PIP ke jenjang PAUD dan TK. Setiap siswa TK yang memenuhi syarat dari keluarga tidak mampu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah.
Pendaftaran tetap dilakukan oleh pihak sekolah melalui Dapodik, dengan prioritas bagi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah atau peserta PKH/KKS.
Kesimpulan
Pengecekan PIP November 2025 kini jauh lebih mudah tanpa perlu login atau mengunduh aplikasi tambahan. Orang tua cukup menggunakan ponsel dan membuka situs resmi Kemendikdasmen untuk memastikan status penerimaan bantuan pendidikan anak.
Program Indonesia Pintar terus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan dan mencegah anak-anak Indonesia putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.




