PIP November 2025 Cair untuk Siswa SMA, Ini Cara Cek Penerimanya
Pada November 2025, bantuan PIP kembali dicairkan untuk siswa SMA di seluruh Indonesia. Kabar ini menjadi angin segar bagi mereka yang menantikan bantuan pendidikan dari pemerintah guna mendukung proses belajar.
Program PIP yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, terutama bagi siswa SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dengan pencairan tahap terbaru pada November 2025, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap siswa memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang layak. Bagi para siswa yang ingin memastikan status penerimaan bantuan PIP, dapat mengecek secara langsung laman resmi PIP.
Cara Cek Penerima PIP November 2025
Laman resmi PIP yang dapat digunakan untuk mengecek status penerimaan bantuan adalah pip.dikdasmen.go.id. Dengan pengecekan secara online ini, tentunya menjadi lebih efisien karena dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.
Berikut cara cek penerima PIP November 2025:
- Kunjungi website resmi PIP melalui link https://pip.dikdasmen.go.id/
- Ketik NISN dan juga NIK siswa di kolom yang tersedia.
- Lakukan verifikasi dengan masukkan hasil penjumlahan pada kolom dengan benar.
- Kemudian, klik “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan memberikan informasi terkait informasi pencairan dana bantuan.
Nominal Bantuan PIP Siswa SMA
Siswa SMA yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP November 2025 berhak mendapatkan sejumlah dana bantuan senilai Rp1.800.000 per tahun. Sementara itu, untuk siswa SMA yang baru masuk ataupun kelas akhir mereka akan menerima dana bantuan sebesar Rp500.000-Rp900.000.
Syarat Penerima Bantuan PIP November 2025
Adapun syarat yang harus dipenuhi agar siswa bisa mendapatkan bantuan PIP pada November 2025 ini adalah sebagai berikut:
- Merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan, panti sosial, atau bersekolah di sana.
- Menjadi korban atau terdampak dari bencana alam.
- Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali melanjutkan pendidikan.
- Mengalami kondisi khusus, seperti disabilitas fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
- (PHK), tinggal di wilayah konflik, berasal dari keluarga terpidana, atau berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
- Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Terdaftar di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Dengan telah dibukanya pencairan PIP November 2025 untuk siswa SMA, pemerintah kembali menunjukkan upaya nyata dalam mendukung keberlanjutan pendidikan bagi seluruh pelajar di Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Melalui kemudahan pengecekan secara online dan besaran bantuan yang diberikan, diharapkan program ini mampu menjadi dorongan bagi siswa untuk terus semangat menempuh pendidikan.




